LIPUTANSUMUT.COM – Memenuhi amanat konstitusional sebagaimana diatur di dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2010 dan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, Pemerintah Desa Lasara Sowu gelar Sosialisasi Teknologi Tepat Guna (TTG) bagi seluruh Perangkat Desa serta pengurus lembaga kemasyarakatan yang ada di Desa Lasara Sowu, Sabtu (28/07/2018) bertempat di Gedung Gereja GPDI Jemaat Lasara.
Dalam sambutan Kepala Desa Lasara Sowu Faozatulo Ziliwu menyampaikan bahwa pelaksanaan Sosialisasi Teknologi Tepat Guna di Desa Lasara Sowu untuk menumbuhkan semangat pengetahuan masyarakat demi menciptakan Teknologi Tepat Guna bagi kehidupan sehari-hari.
“Sosialisasi ini kita adakan untuk mendorong agar masyarakat kita dapat termotifasi demi menciptakan Teknologi Tepat Guna,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Gunungsitoli Utara Hilman Polem, S.Sos selaku narasumber menyebutkan bahwa Teknologi Tepat Guna pada prinsipnya dapat dikembangkan oleh masyarakat untuk mempermudah pelaksanaan pekerjaan, dapat menambah income masyarakat, dapat diterima secara sosial budaya serta ramah terhadap lingkungan.
Hal senada juga diungkapkan oleh Sekcam Gunungsitoli Utara Momimotani Zega. Ia mengatakan bahwa tujuan Teknologi Tepat Guna adalah untuk menerapkan konsep-konsep manajemen modern ke dalam praktek (dunia nyata dan perilaku masyarakat) dalam upaya optimalisasi hasil produksi/pendapatannya.
Hadir pada sosialisasi tersebut Hilman Polem, S.Sos (Camat Gunungsitoli Utara), Momimotani Zega (Sekcam), Anwardin Zega (Kasi PMD) ketiganya sekaligus sebagai narasumber. Selain itu, Kepala Desa serta seluruh Perangkat Desa, BPD, LPM dan PKK menjadi peserta sosialisasi. (NZ)
Related Posts
Dinkes Sumut Beberkan Kendala Penanganan KLB Malaria di Nisel
Polres Nias Limpahkan Laporan Terhadap Anggota DPRD Sumut ke Polda
Kapolres Nisel Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek Jajaran
Warga Ulu Moro’o Nias Barat Tewas Tertimpa Pohon
Polres Nias Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024
No Responses