LIPUTANSUMUT.COM – Penambahan tenaga honorer terus berlangsung di beberapa Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) Kota Padangsidimpuan. Hal ini dilakukan beberapa oknum Aparatur yang diduga mengambil ke untungan pribadi tanpa mempedulikan dampaknya Beban Anggaran Belanja Pemko Padangsidimpuan.
Bertambahnya tenaga honorer tersebut diduga bukan melalui proses yang gratis atau berdasarkan kebutuhan di instansi terkait. Dimana baru-baru ini di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kota Padangsidimpuan telah bertambah seorang tenaga pendidik atau guru honorer, padahal di sekolah tersebut tenaga pengajar lebih. Dan dengan Kehadiran guru honorer tersebut justru membuat masalah baru dalam pembagian jam mengajar bagi guru PNS dan guru honorer lainnya yang telah lama bertugas di sekolah itu.
Selain itu, masalah guru honorer di Kota Padangsidimpuan tersebut sangat kolektif, dimana salah satunya guru honorer di Padangsidimpuan sudah lebih dari kebutuhan tenaga pendidik di seluruh sekolah dasar serta terjadinya kepincangan dalam penggajian atau honorer yang di terima.
Ironisnya, dari data yang di himpun bahwa sejumlah guru yang sudah lama bertugas, justru gajinya lebih rendah jika di bandingkan dengan guru-guru yang baru masuk. Dimana guru-guru yang sudah memiliki NUPTK atau yang sudah terdaftar sebagai tenaga honorer di Kementerian Pendidikan dan Kebuyaan menerima gaji honorernya sekitar Rp.400.000 setiap bulan. Sementara guru yang baru masuk atau yang lazim di sebut Guru dengan SK Dinas menerima gaji Rp.850.000 yang di bebankan pada Anggaran Belanja Daerah Kota Padangsidimpuan.
Menyikapi fenomena tersebut, Pemerhati Pendidikan Kota Padangsidimpuan Nasruddin Nasution yang biasa di sapa bang Anas ini mengatakan, mereka yang memiliki power kekuasaan di Kota Padangsidimpuan ini, agar menahan sahwatnya dalam mencari keuntungan pribadi di penghujung masa pemerintahan sekarang ini.
“Tolonglah anda pikirkan dampaknya kedepan. Karena selain menjadi beban anggaran kota ini, juga menimbulkan permasalahan di lingkungan sekolah,” kata Anas saat memberikan keterangan kepada liputansumut.com, Kamis (02/08/2018).
Anas mengaku justru mempersulit Kota Sidimpuan lepas dari Moratorium CPNS atau daerah yang tidak menerima CPNS, karena beban anggaran aparatur pemerintahan melebihi ambang batas. Dimana pada bulan Oktober 2016 yang lalu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara merilis bahwa Kota Padangsidimpuan masuk Zona Merah kelebihan anggaran untuk aparaturnnya.
“Semestinya selaku pejabat pemerintahan jangan nafsu untuk mengambil keuntungan saja, tapi harus turut memikirkan masa depan Kota Sidimpuan ini,” ungkap Nasaruddin.
Ia juga meminta kepada kepala daerah yang baru agar mengevaluasi keberadaan oknum oknum yang tidak peduli dengan kondisi kota ini.
Sementara itu, S Br Harahap guru honorer yang bertugas di salah satu SD di Padangsidimpuan Batunadua mengatakan, bahwa di sekolahnya terdapat 6 guru honorer dan satu operator, sementara jumlah siswa 160 orang.
Dengan mengandalkan gaji dari dana BOS, mereka hanya menerima honorer Rp. 300 ribu setiap bulan.
Menurutnya, di sekolah lain yang siswanya banyak, justru tenaga honorer SK Dinas yang banyak di tempatkan. Selain itu, banyak guru PNS yang bertugas.
“Kita berharap agar ada pemerataan guru honorer yang memiliki NUPTK dan yang ber SK Dinas sehingga tidak terjadi penumpukan dan sekaligus nilai honorer yang di terima dapat seimbang,” ucapnya.
Ia juga meminta kepada kepala sekolah agar bersikap netral atau tidak mengistimewakan guru honorer yang ber SK Dinas. (Syahrul Tanjung)
Related Posts
Dalam Kurun Waktu 6 Bulan, Polisi Selamatkan 1,3 Juta Jiwa Masyarakat Sumut dari Bahaya Narkoba
Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Tanjung Gusta Medan Perketat Pengawasan
Bobby Bantah Sumut Rebut Empat Pulau dari Provinsi Aceh
Kajatisu : Kondisi Jaksa Korban Pembacokan Berangsur Pulih
Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi di THM Dragon KTV
No Responses