Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Medan Baru Gerebek Kampung Kubur dan Jalan M Idris

Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Medan Baru Gerebek Kampung Kubur dan Jalan M Idris

LIPUTANSUMUT.COM – Untuk mencegah maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan khususnya di wilayah hukum Polsek Baru, membuat petugas dari Polsek Medan Baru dan Satsabhara Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di dua tempat berbeda yang merupakan lokasi peredaran narkoba atau kerap disebut dengan kampung narkoba di Jalan Taruma dan Jalan M Idris Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Jum’at (27/07/2018) sekira pukul 16.00 Wib.

Pantauan dilokasi, dari hasil penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 5 orang yakni Abdul Rasyid (22), Pertiwi Ika Sari (27), Anjelai (60), Juanda Syahputra (36), dan Custo (31).

Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Muhammad Said Husen SIK dan Panit ll Polsek Medan Baru, Ipda Imanuel Ginting SH MH mengatakan bahwa kegitan penggerebekan tersebut dilakukan untuk mencegah maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

“Penggerebekan ini kita lakukan untuk menghentikan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Medan Baru, karena narkoba sangat membahayakan dan bisa merusak moral masyarakat,” ungkap Kapolsek Medan Baru.

Adapun barang bukti yang kita amankan yakni 2 buah plastik klip kosong, 1 buah HP merk Xiaomi, 1 buah HP merk Mito, 1 paket narkoba jenis sabu-sabu bungkus plastik putih, 6 buah plastik kosong yang ditemukan didalam dompet kecil warna merah, 1 paket sabu-sabu bungkus plastik putih, 4 buah alas isap bong, 16 buah mancis, 9 buah kaca pirex, 1 bong dari botol Aqua, 1 paket sabu-sabu, dan 1 botol Aqua.

“Saat ini para tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Maposlek Medan Baru guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (zega)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan