Masyarakat Adat Desa Tanjung Bunga Sampaikan Aspirasi Kepada DPRD dan Pemkab Samosir

Masyarakat Adat Desa Tanjung Bunga Sampaikan Aspirasi Kepada DPRD dan Pemkab Samosir

LIPUTANSUMUT.COM – Perkumpulan masyarakat adat Desa Tanjung Bunga Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir melakukan unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi terkait tanah ulayat mereka yang masuk dalam register kawasan hutan sebagaimana tertuang dalam SK 579/Menhut/2014. Massa yang melakukan aksi tersebut diperkirakan sekitar 500 orang yang dikoordinir Mangapar Nadeak. Dan mereka mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samosir, Selasa (24/07/2018).

Kedatangan pengunjuk rasa disambut baik Ketua DPRD Samosir Rismawati Simarmata, Wakil Ketua DPRD Samosir Jonner Simbolon dan beberapa anggota DPRD Samosir lainnya. Sebanyak 20 orang perwakilan dipersilahkan untuk bertemu dengan DPRD Samosir. Dalam pertemuan tersebut dihadiri Kapolres Samosir  Agus Darojat, Sekdakab. Samosir Jabiat Sagala, Asisten I Mangihut Sinaga, dan Asisten II Saul Situmorang.

Perwakilan masyarakat, Bahtiar Simalango menyampaikan beberapa point yang menjadi tuntutan masyarakat adat Desa Tanjung Bunga diantaranya meminta Pemkab Samosir dan DPRD Samosir berjuang bersama masyarakat adat Desa Tanjung Bunga untuk memperjuangkan hak-hak tanah adat di desa tersebut. Kedua meminta agar Pemkab Samosir mengukuhkan tanah adat Desa Tanjung Bunga. Ketiga, meminta agar DPRD dan Pemkab Samosir mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Hutan RI untuk mengeluarkan tanah adat Desa Tanjung Bunga dari SK 579/Menhut/2014 secara utuh dan berkekuatan hukum dengan alasa sejarah yang ada dan masyarakat siap memberikan bukti-bukti.

Keempat, menolak TORA sampai menunggu adanya Perda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat.

Informasi yang diperoleh, aksi unjuk rasa tersebut dilakukan didasari adanya pematokan-pematokan pada tanah yang sudah lama dikelola masyarkat, masyarakat juga meminta agar patok tersebut di copot. Pernyataan dan aspirasi tersebut diserahkan kepada Ketua DPRD Samosir Rismawati Simarmata dan Sekdakab Samosir Jabiat Sagala.

Rencananya aksi unjuk rasa itu akan dilaksanakan juga di Kantor Bupati Samosir, namun Sekdakab Samosir Jabiat Sagala yang mewakili Bupati Samosir sudah berada di DPRD dan akhirnya unjuk rasa tersebut berakhir di Kantor DPRD Samosir.

Menanggapi beberapa aspirasi masyarakat adat Tanjung Bunga tersebut, Bupati Samosir melalui Sekdakab Samosir Jabiat Sagala mengatakan bahwa hak-hak tanah ulayat masyarakat adat harus dijungjung tinggi dan diperjuangkan. Pemerintah Kabupaten Samosir bersedia untuk memfasilitasi. Namun diminta kepada masyarakat agar tidak mempermasalahkan SK 579/Menhut/2014, yang perlu dilakukan saat ini adalah mencari solusi dan berjuang bersama-sama untuk penyelesaian agar hak ulayat tersebut dapat kembali kepada masyarakat. “Banyak permasalahan yang muncul akibat SK 579/Menhut/2014 tersebut, bukan hanya di Tanjung Bunga tapi ada juga di daerah lain se Kabupaten Samosir,” kata Jabiat Sagala.

Jabiat menyebutkan, Pemkab Samosir akan mengindentifikasi tanah adat/ ulayat yang ada secara keseluruhan untuk di buat Surat Keputusan yang mencakup luas wilayah. SK tersebut akan digodok menjadi sebuah Perda yang mengatur pengakuan dan perlindungan tanah adat dan selanjutnya digunakan sebagai bahan untuk memperjuangkan tanah ulayat kepada pemerintah pusat. “Pemerintah bersama DPRD pro rakyat, dan pada dasarnya Pemerintah Kabupaten Samosir akan memperjuangkan tanah masyarakat adat. Untuk itu, mari bekerjasama menempuh mekanisme-mekanisme yang ada dan sesuai dengan peraturan,” harap Sekdakab Samosir Jabiat Sagala.

Ketua Komisi II DPRD Samosir Nasib Simbolon menambahkan, Perda Pengakuan dan perlindungan masyarakat adat diharapkan menjadi solusi terakhir jika tanah ulayat masuk dalam SK 579/Menhut/2014. “Karena kita dari DPRD Samosir akan tetap mendukung perjuangan masyarakat adat dan pro rakyat,” kata Nasib Simbolon.

Sementara itu, Ketua DPRD Samosir Rismawati Simarmata menyampaikan rasa terima kasih kepada pengunjuk rasa yang telah menyampaikan aspsirasi secara santun tanpa adanya tindakan anarkis dan akan berjuang bersama dengan rakyat. “Kami akan tetap berjuang bersama rakyat, dan aspirasi ini akan kami sampaikan kepeda pemerintah,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Samosir kepada pengunjuk rasa.

Setelah makan siang di depan kantor DPRD Samosir massa membubarkan diri dengan aman dan tenteram. (red)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan