LIPUTANSUMUT.COM – Subdit lll Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (26/06/18) kemaren.
Ditreskrimsus Poldasu Kombes Pol. Toga Panjaitan melalui Kasubdit III/Tipikor AKBP Doni Satria Sembiring SH SIK MSi saat dikonfirmasi wartawan membenarkan OTT tersebut terhadap oknum pegawai PT PIDC di Belawan.
“Pegawai PT PIDC berinisial NR telah kita tangkap dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dermaga Depo Pelindo Belawan pada hari Selasa 26 Juni 2018 kemarin,” kata AKBP Doni.
Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, dan setelah mendapat info tersebut langsung kita tindak lanjuti.
Selain itu, modus tersangka menerima barang atau daging yang dipungut biaya Rp. 2.500 per kilogram dari para pengusaha untuk dititipkan di dalam kontainer milik Permana Ginting sebagai pemilik dua kontainer. Namun, ketika di TKP dia mengambil kewenangan dari PT Sarana Bandar Nasional (SBN) anak perusahaan PT Pelni dan uang pembayaran ongkos kontainer pengusaha mengirimkan ke rekening pribadi dari tersangka NR. Dimana yang seharusnya dikirim dan dibayarkan ke rekening sah milik PT SBN, bukan ke rekening pribadi tersangka.
“Dalam OTT kali ini, kita amankan barang bukti uang tunai sebesar 600 ribu rupiah, buku tabungan Bank Mandiri Nomor Rek 106-00-0226170-2 atas nama Nyono Rafii sebagai rekening penampung uang sewa kontainer dengan saldo Rp. 79.571.954, ATM Bank Mandiri atas nama Nyono Rafii, ID Card PT Pelni yang juga atas nama Nyono Rafii dan daging sebanyak 200 kg,” jelas Doni.
Untuk menindak lanjuti kasus ini, kata Doni, pihaknya telah melakukan pemblokiran serta penyitaan terhadap rekening Bank Mandiri milik tersangka dan selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli dari PT. Pelni.
Sebelumnya, Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Poldasu yang dipimpin oleh AKBP Doni Satria Sembiring SH SIK MSi juga melakukan OTT di beberapa lokasi di Provinsi Sumatera Utara antara lain Kota Padangsidimpuan, Tanjungbalai dan terakhir Kepala Dinas Perizinana Kabupaten Padanglawas. (red)
Related Posts
Jual Sabu 1 Kg ke Polisi, Hakim Vonis Obama 14 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Riau Perintahkan Agar Mantan Kades Seberida Segera Ditahan
Dirkrimum Poldasu Diganti, Kombes Sumaryono Ditarik ke Mabes Polri
Wakil Ketua PN Medan Bakal Jadi Hakim Tinggi PT Makassar
4 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan Polisi di Sumut
No Responses