Liputansumut.com, MEDAN,- Tim Satreskrim Polres Dairi, meringkus pelaku begal yang diketahui bernama Iding Islahuddin (34) warga jalan Sidikalang, Kabupaten Dairi, pelaku spesialis pencurian sepeda motor. Usai ditangkap, pelaku mengakui sudah menjalankan aksinya di sejumlah tempat.
Saat dikonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Tatan Dirsan Atmaja membenarkan penangkapan tersangka tersebut. “Ya benar, pelaku diringkus karena menjalankan aksi curanmor disejumlah tempat,” ucapnya.
Tersangka ini, karena melawan saat akan dilakukan penangkapan, maka petugas terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas.
Dari hasil pengembangan oleh penyidik, kata Tatan, selain pelaku, polisi juga meringkus pembeli atau penadah sepeda motor curian tersebut yaitu Ical Anggara (26), warga Kuta Cane, Bukit Sepakat, Kabupaten Aceh Tenggara. Dari tangan tersangka ini, disita sepeda motor hasil curian dengan harga diperkirakan 4,8 juta rupiah.
“Saat ini petugas masih melakukan pengembangan, apakah masih ada barang bukti dan tersangka lainnya,” tutupnya.
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses