Medan, LS – Polsek Medan Kota kembali meringkus 3 pengedar Narkoba yang selama ini meresahkat masyarakat. Yang mana informasi ini, Kapolsek Medan Kota, Kompol Ronald CF Sipayung SH SIK MH telah merespon dengan reaksi cepat terhadap pengaduan masyarakat yang disampaikan lewat SMS Hotline di Nomor Kapolresta Medan.
Peredaran narkoba yang semakin hari semakin marak. menuntut penegak hukum harus banyak berbuat. karena peredaran narkoba tidak mengenal usia lagi, banyak tempat-tempat yang menjadi peredaran narkoba. sekaligus menjadi tempat maksiat, begitupun para pelaku kejahatan selalu berhubungan dengan narkoba Diwilkum Polsek Medan Kota.
Misalnya ada beberapa tempat yang menjadi peredaran narkoba dan saat ini masih dilakukan penyelidikan ditempat tersebut. Dan dari hasil penyelidikan diduga tempat berbeda, polsek medan kota melakukan skala razia besar dengan melakukan penggrebekan ditempat tersebut.
Pantauan kru pada hari Sabtu tanggal 19 Des 2015 dibawah ke mimpinan Kapolsek Medan Kota, Kompol Ronal Sipayung, Wakapolsek AKP T.Niari, Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu, dan Panit Reskrim Ipda Suhaily menyisir bantaran sungai mati untuk mencari target pengedar narkoba dilokasi itu yang sudah menjamur keberadaannya selama ini. Dari hasil penggrebekan, Polsek Medan Kota berhasil menangkap satu orang pengedar bernama Muh Sykurniawan (32) warga Jalan Jermal XII No.84 Kel Denai Medan.
Berdasarkan keterangan dari tersangka, barang bukti narkoba kristal putih seberat 5 gram, dan saat ini hasil dari labfor mengatakan narkoba tersebut positif mengandung amphetamine.
Menurut informasi dari tersangka dirinya adalah pengedar narkoba, tersangka mengaku telah mengedarkan narkoba kurang lebih 2 tahun. Dengan tujuan agar hidupnya tidak susah.
” Yang mana tersangka menjelaskan, sejak kelas 2 SD dia telah ditinggalkan oleh kedua ortuanya yang telah meninggal dunia dan dia dibesarkan oleh neneknya,” jelas Ronald Sipayung meniru penjelasan tersangka.
Menurut keterangan tersangka, peredaran narkoba yang dijualnya sekitar 1gram setiap hari. ” Tersangka membeli narkoba dari kampung kubur dan mangkubumi 1 gram seharga Rp. 850.000, dan kalau berhasil dijualnya sekitar 1 hingga 1,1 jt,” terang Ronald Sipayung.
Informasi ini berawal adanya sms online ke hp Kapolresta Medan yang memberikan info tentang narkoba. dengan isi bunyi sms. “Mat sore pak Kapoltabes info yang pasti adanya pemakai dan pemasok narkoba menyediakan tempat untuk orang nyabu dirumah penduduk dekat pinggir Deli, yang beralamat di Jalan Multatuli Lk. IV lorong 5, dekat lapangan bola badminton. mohon pak kapoltabes degan menggrebek wilayah tersebutb tks”.
” Pada hari Selasa tanggal 26 Des 2015 sekira pukul 22.00 wib hingga pukul 23.00 wib telah dilakukan penyelidikan, dan penindakan dilokasi tersebut. Dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka kasus Narkoba yakni. Joko Satriono als Joko (26) warga Jalan multatuli lorong 5 Lk. IV No. 25 Kel. Hamdan Kec. Medan Maimun dan Harry Siswoyo als Hari (42) warga Jalan Antariksa Kel. Sari Rejo kec. Medan polonia,” kata Ronald.
Dijelaskannya, dalam penggerebekan tersebut, petugas turut mengamankan dari lokasi Barang Bukti Uang tunai Rp.100 ribu penjualan Narkoba, Satu paket sabu seberat 0,24 gram, Satu butir pil ectasy seberat 0,34 gram. ” Kedua tersangka ditangkap di Jalan Multatuli Lorong V Ling IV Kel Hamdan Kec. Medan Maimun,” jelas Ronald.
Tersangka Hari menjelaskan, perannya sebagai kurir atau perantara penjual dengan pembeli. Dengan sistim setiap pembeli melalui dia dan mendapat upah sebesar Rp. 5000 setiap paket. Dimana pekerjaan ini baru dijalaninya sekitar 3 hari. Sementara tersangka Joko mengatakan, dirinya menjadi pengedar narkoba sudah sekitar 1 bulan. Dengan peredaran sekitar 1gram setiap hari. Adapun pekerjaan tersebut dilakukannya adalah mencari tambahan untuk menghidupi keluarga.
” Saat ini Ke 3 tersangka telah ditahan di Mako Polsek Medan Kota dan tersangka dijerat dengan pasal 114 Sub 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang penyalah gunaan Narkotika, dengan ancaman hukumuan maksimal diatas 5 tahun penjara,” tegasnya.(david)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses