Oknum Polisi Perusak Alquran di Masjid Terancam Dipecat

Oknum Polisi Perusak Alquran di Masjid Terancam Dipecat

LIPUTANSUMUT.COM – Terkait kasus oknum polisi berinisial Brigadir TPH, yang merusak Alquran saat berada di Masjid Nurul Iman RSUP H Adam Malik, Medan, Kamis (10/05/2018) lalu hingga kini masih diproses penyidik Polrestabes Medan.

Pria yang bertugas di unit Dokkes Polrestabes Medan ini diduga terbukti melakukan pengerusakan Alquran melalui rekaman video kamera pengintai.

“Jika berkas perkara TPH sudah selesai, akan dilimpahkan ke Kejari Medan dan selanjutnya disidangkan,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto kepada wartawan, Jum’at (18/05/2018).

Disinggung apakah TPH akan dipecat? Kapolrestabes Medan menyebutkan masih menunggu hasil pemeriksaan berkas perkara tersebut dari penyidik. “Kita masih menunggu untuk proses pemecatannya,” ucapnya.

Namun, lanjut Kapolrestabes Medan, anggotanya itu nekat merusak Alquran karena mendapat bisikan ghaib dan mengalami sakit kejiwaan. “Memang TPH mengalami sakit kejiwaan dan tengah dalam proses penyembuhan,” katanya.

Ia juga berpesan agar kasus penistaan kitab suci itu sebaiknya jangan sampai ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk memperkeruh kondisi keamanan Kota Medan yang kondusif hingga saat ini. “Intinya TPH sudah ditahan dan dalam pemeriksaan penyidik. Semuanya sama di mata hukum. Siapa yang salah baik itu sipil maupun anggota polri harus diberikan tindakan tegas,” pungkasnya. (tim)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan