LIPUTANSUMUT.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru melaksanakan razia miras dan judi, Kamis (09/05/2018).
Dari hasil razia tersebut polsek medan baru mengamankan pemain judi 3 orang.
Adapun nama-nama para pemain judi yang diamankan tersebut yakni Arifan Syaputra (34) warga Pasar 4 Marelan yang merupakan pegawai honorer di kantor Perikanan, Sahala Simorangkir (50) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Perikanan, TJ Kusta Perum LP dan Jonedy Saragih (53) Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tugas di Perikanan Martubung SP DOBY/ Kabid Ahli Perikanan.
Penangkapan para tersangka berawal informasi dari masyarakat, mendapat informasi tersebut bahwa ada orang yang sedang bermain judi jenis kartu leng di jalan sei batu gingging tepatnya diwarung kopi, Unit Reskrim Polsek Medan Baru langsung terjun ke lokasi dan mengamankan para pemain judi itu.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK mengatakan, dalam memyambut bulan suci ramadhan, pihaknya terus melaksanakan razia miras dan judi.
Dalam razia kali ini, katanya, pihaknya telah mengamankan 3 orang pemain judi serta barang bukti 2 set kartu joker, 2 set kartu domino dan uang Rp 20.000.
“Atas kelakuan ke 3 orang pemain judi tersebut dikenakan pasal 303 Sub 303 bis dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tegasnya. (red/zega)
No Responses