LIPUTANSUMUT.COM – Semenjak dibukanya proses pendaftaran Bakal Calon (Balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Dapil Sumutera Utara yang akan maju pada Pemilu serentak tahun 2019 mendatang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provsu, sudah ada tiga belas kandidat yang datang menyerahkan berkas syarat dukungannya.
Salah satunya adalah WTP Simarmata telah menyerahkan dukungan sebagai bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di hari keempat dan pendaftar kesebelas di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Rabu (25/04/2018) yang diterima langsung oleh Komisioner KPU Sumut Dr Iskandar Zulkarnain.
WTP Simarmata mendaftarkan diri dengan didampingi Ketua Tim Ir Tumpal Simarmata dan sejumlah tim suksesnya serta simpatisan. Dimana sebelumnya terlebih dulu menandatangani pendaftaran.
Selain itu, WTP Simarmata menyerahkan bukti dukungan fotokopi dukungan KTP masyarakat ke KPU Provinsi Sumut sebanyak 4671 lembar yang tersebar di sejumlah Kabupaten/Kota.
Penerimaan pendaftaran balon DPD ke KPU Sumut itu secara resmi sudah dibuka Ketua KPU Sumut Mulia Banurea. Usai dibuka selanjutnya dilakukan penyerahan berkas kepada KPU Sumut untuk dilakukan pemeriksaan persyaratan dukungan oleh tim yang dibentuk KPU Sumut.
Usai mendaftar, WTP Simarmata mengatakan bahwa dirinya optimis akan lolos sebagai peserta calon Anggota DPD RI Dapil Sumut. Bahkan niatnya maju anggota DPD RI tersebut lantaran mendapat dukungan dari tokoh-tokoh Agama, Akademisi, Organisasi dan Masyarakat.
“Untuk menjalankan perjuangan ini, kita sudah membentuk tim pemenangan di setiap daerah kabupaten/kota dan termasuk tim penghubung (LO) yang tugasnya selalu memantau di KPU Provinsi Sumatera Utara,” kata WTP.
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk membantu KPU dalam mensosialisasikan Pemilu Damai sesuai perundang-undangan.
Sementara itu, menurut Edward Hs. Siallagan bahwa WTP Simarmata sebagai bakal calon anggota DPD RI memiliki kualifikasi yang sangat dibutuhkan mengingat situasi dan kondisi bangsa saat ini.
“Disamping itu memang mendapat dukungan dari tokoh agama, akademisi, organisasi dan masyarakat agar dirinya mengabdikan tenaga dan pikirannya untuk bangsa dan negara ini, khususnya Provinsi Sumatera Utara,” ungkap Sekjen DPP Punguan Siallagan Indonesia (Parsibor) ini.
Informasi yang diperoleh liputansumut.com,sejauh ini sudah ada 13 balon DPD RI yang menyerahkan berkas ke KPU Sumut. Pengumuman penyerahan syarat dukungan balon DPD ini berdasarkan Peraturan KPU No.5/2018 sudah dibuka sejak tanggal 26 Maret-8 April 2018 di kantor KPU Sumut.
Sedangkan dari tahapan yang sudah berlangsung pada tanggal 22 April-26 April 2018 sudah harus menyerahkan dokumen syarat dukungan sebagai balon anggota DPD RI.
Dalam kegiatan pendaftaran WTP Simarmata tersebut sebagai balon anggota DPD RI dihadiri Ketua Umum DPD Punguan Siallagan (Parsibor) Kota Medan Sekitarnya, Raswin Siallagan, S.Sos, Drs Saragi Simarmata MM Sekretaris Punguan Simataraja Kota Medan sekaligus Calek DPRD Kota Medan Dapil 3 (Medan Tembung, Medan Perjuangan dan Medan Timur) dari Partai Nasdem. Pengurus DPP Punguan Simataraja Indonesia diantaranya, John Wenson Simarmata, Rinton Simarmata, Richard Simarmata, Dosi Raja Simarmata, Lazarus Bona Simarmata, Abdon Simarmata STh dan Uba Simarmata. (js)
Related Posts
Agustinus Zega Resmi Dilantik Anggota DPRD Sumut
DPRD Medan Minta Pihak Sekolah Tiadakan Biaya Tambahan yang Beratkan Orang Tua Siswa
PT KAL Tak Punya Izin IPAL, Dewan : Hentikan Operasional
DPRD Harap Pemko Fokus Selesaikan Permasalahan di Medan Utara
Komisi IV DPRD Medan Apresiasi Gercep Dishub Perbaiki LPJU
No Responses