LIPUTANSUMUT.COM – Seorang pengemudi online bernama Lily Febrian Angraini (33 ) warga Jalan tiga No. A-54, Senin (16/04/2018) sekira 21.00 Wib menjadi korban kekerasan oleh seorang sewanya bernama Abdul Rauf Rudho (22) warga Jalan Veteran Pasar IV Gang Telo Medan.
Kejadian itu bermula saat pelaku memesan GO CAR melalui aplikasi handphonenya. Setelah di pesan, mobil yang dikemudikan oleh korban langsung menjemput pelaku dari Jalan Gatot Subroto dengan tujuan ke Jalan Dr Mansur Medan. Dan pada saat sampai di tujuan pelaku menawarkan kepada korban agar menjemputnya kembali pada pukul 19.00 Wib untuk mengantar keluarganya yang baru datang dari Mandailing dan pemesanannya jangan melalui aplikasi. Mendengar permintaan pelaku tersebut, korban pun langsung menyetujuinya.
Kemudian pada pukul 20.00 Wib pelaku menghubungi korban melalui handphone untuk di jemput kembali dan korbanpun langsung menjemputnya di Fakultas Farmasi Jalan Tridarma.
Setelah sampai dilokasi, korban langsung menelpon pelaku dan mengatakan bahwa ia telah sampai dilokasi penjemputan. Selanjutnya pelaku langsung masuk kedalam mobil. Namun dengan tiba-tiba menarek rambut korban sambil menodongkan pisau keleher korban dengan berkata ”jalan, kuhitung sampai tiga kalau tidak jalan, kutusuk kau…”
Selanjutnya pelaku memukuli kepala korban,karena nyawanya merasa terancam, korbanpun langsung melakukan perlawanan dan berhasil merampas pisau dari tangan pelaku. Kemudian teringat korban bahwa ada kunci roda disamping kursi pengemudi dan korbanpun langsung mengambilnya serta memukul pelaku pakai kunci roda tersebut sambil berteriak untuk minta tolong. Dan teriakan minta tolong korban memancing masyarakat untuk membantunya. Masyarakat yang mengetahui hal itu, langsung mengepung mobil korban serta menghakimi pelaku hinga babak belur.
Beruntung, mobil patroli polisi dari Polsek Medan Baru yang melintas langsung bertindak cepat dan mengamankan pelaku dari amukan masa. Kemudian polisi memboyong pelaku ke Mapolsek Medan Baru untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Hermindo Tobing Sik membenarkan kejadian tersebut.
“Ya, pelaku sudah kita amankan dan korban juga sudah membuat laporan pengaduan,” kata Tobing seraya menyampaikan bahwa pada saat diamankan kondiri pelaku dikawatirkan dan langsung kita bawa ke RS bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam peristiwa itu yakni lakban, tali plastik, handphone, pisau milik pelaku dan 1 unit Mobil Suzuki Ertiga BK 1944 FB warna putih milik korban. (red/z)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses