Delitua, Liputansumut.com, Polsek Delitua melaksanakan Operasi Premanisme di wilayah hukum Polsek Delitua, Selasa (17/4).
Alhasil, Operasi Premanisme yang dipimpin AKP J. Pangaribuan bersama Ipda Sueya, Ipda N. Sembiring, Aiptu Rudi Pasaribu dan seluruh personil Sabhara Polsek Delitua, berhasil mengamankan dua orang juru parkir yang diduga ilegal (tidak resmi). Kedua jukir itu yakni Amin (33) warga Jalan Brigjend Hamid diamankan di depan Bank Mandiri dengan barang bukti uang Rp8000 ribu dan M. Andri (30) warga yang sama diamankan di Jalan Brigjend Hamid tepatnya di depan Bank Mandiri dengan barang bukti uang Rp18.000ribu.
Usai mengamakan kedua pelaku dari Jalan Brigjend Hamid, personil Polsek Delitua melanjutkan Operasi Premanisme ke kawasan Jalan Besar Karya Wisata, Jalan Jamin Gintng, Jalan Flamboyan Raya dan ke kawasan lainnya di wilayah hukum Polsek Delitua.
Kapolsek Delitua, Kompol B.L.Malau. Sik. MH membenarkan pengamanan terhadap kedua jukir tersebut. “Benar, kita ada mengamankan dua preman yang menyaru sebagai jukir dan keduanya sudah dibawa ke Mapolsek Delitua,” ujar Kompol B.L.Malau.
Mantan Kapolsek Medan Timur ini menambahkan, kedua jukir tersebut diberikan sanksi membersihkan perkarangan Polsek Delitua setelah itu keduanya dipernankan pulang ke rumah masing – masing.
“Setelah melakukan pembinaan serta arahan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali dan menbuat surat pernyataan baru keduanya kita pulangkan,” jelasnya.
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses