Medan, LS – Polsek Sunggal kembali membekuk 3 Remaja tanggung dan ingusan ini dari 10 pelaku pengeroyok lainnya hingga mengakibatkan tewas korbannya yakni Alvin.
Menurut keterangan Kapolsek Sunggal, Kompol Harry Azhar Harahap SH SIK menerangkan pada hari Minggu (03/01/2016) sekira Pukul 23.00 Wib. bahwa disimpang Pemda telah ditangkap 3 orang pelaku 338 subs 56 Kuhp berdasarkan laporan polisi bulan april 2015.
” Ketiga pelaku. yakni, Rangga setiawan sinulingga (18) warga jalan dahlia 2 sempakata medan selayang, Raihan adrian maulana (16) warga jalan nusa indah komplek pemda sempakata medan selayang, dan Irvan lei (16) warga jalan setia budi simpang unika,” jelas Harry.
Adapun kronologis pembunuhan tersebut. diawali para pelaku yang berjumlah 10 orang, menyetop korban di jalan Ngumban Surbakti. kemudian memukuli dan menikam korban hingga meninggal dunia.
” Sementara ketiga pelaku yang sudah ditangkap berperan turut membantu para pelaku lainnya. dengan cara mengantar para pelaku lainnya ke TKP. Setelah selesai menganiaya korban. kemudian ketiga pelaku yang ditangkap membawa para pelaku untuk melarikan diri,” terang Harry. (david)
No Responses