Polsek Patumbak Lumpuhkan 1 Orang Pelaku Begal

Polsek Patumbak Lumpuhkan 1 Orang Pelaku Begal

Medan, LS – Nasib sial yang dialami pelaku kejahatan ini dan terpaksa dihadiahin timah panas dimalam tahun baru. kenapa tidak, Aldi Gurning alias Ompong (22) ternyata tak dapat berkutik lagi setelah roboh ditembak pasca melakukan aksi pembegalan dimalam tahun baru lalu (31/12/2015) sekira pukul 23.00 WIB. Tiga begal asal Lingga Sidikalang itu kembali beraksi bersama dua temannya, dan tiga tersangka begal ini pun langsung digelandang ke Mapolsek Patumbak.

Menurut keterangan yang diperoleh awak media ini setelah dihadiahi timah panas kepada Aldi di kaki sebelah kirinya, terpaksa dirinya harus dilarikan ke RS Bhayangkara Medan.

Kapolsek Patumbak, Kompol Wilson B Pasaribu SIK mengatakan, dua teman Aldi yang ikut diringkus saat beraksi adalah Riski Panjaitan als Riski (23) warga Parparean Porsea dan Erwin Mangihut Ringoringo (22) warga Jalan Bajak 5 Marindal 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli serdang.

” Kita mendapat informasi kalau ketiga tersangka akan beraksi di malam tahun baru. Maka dari itu, saya mengerahkan anggota untuk menyelidiki informasi tersebut, dan ternyata benar, ketiganya kita amankan saat berkeliling hendak mencari mangsa di kawasan Terminal Amplas,” terang Kapolsek Patumbak, Kompol Wilson Bugner Pasaribu didampingi Kanit Reskrimnya, AKP Fery Kusnadi. Minggu, (3/1/2016) jelang petang.

Hal senada juga katakan Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Fery Kusnadi, pada saat proses penangkapan Aldi Gurning alias Ompong berusaha kabur dari sergapan petugas.

” Makanya petugas terpaksa memberi tembakan peringatan. Karena tetap tersangka melarikan diri, sehingga petugas menembak tersangka. Karena itulah kita melumpuhkannya dengan mengarahkan tembakan ke kaki tersangka,” jelas Fery.

Karena sudah tak berkutik lagi diterjang peluru panas petugas. kemudian Aldi pun dilarikan ke RS Bhayangkara di Jalan KH Wahid Hasyim,Medan. guna mengeluarkan peluru yang bersarang dikakinya tersebut.

” Selanjutnya tersangka diboyong ke Mapolsek Patumbak guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ucap Fery.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, ketiga tersangka sebelumnya telah berhasil beraksi di sejumlah tempat dikawasan Amplas dan Patumbak, serta daerah lainnya. Sesuai dengan sejumlah laporan yang masuk ke Polsek Patumbak, diantaranya : pada 10 November 2015 dengan nomor LP/ 945/XI / 2015, 1 Oktober 2015 nomor LP/ 910/X / 2015,12 September 2015 LP/ 731/IX / 2015, 5 November 2015 LP/ 926 /XI/ 2015, 28 Oktober 2015 nomor LP/899/X/2015, 26 Desember 2015 dengan nomor LP/1098/ XII/ 2015.

” Ketiga tersangka masih diperiksa. kita juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. serta mencari tersangka lainnya yang terlibat dalam sindikat mereka,” ujar fery. (David)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan