LIPUTANSUMUT.COM – Tehe’atulo Gulo alias Ama Sudi Gulo (67) warga Desa Lewa-lewa,Kecamatan Ma’u, Kabupaten Nias, dibacok dan dianiaya oleh anak abang kandung sendiri berinisial AG warga Desa Lewa-lewa, Kecamatan Ma’u, Kabupaten Nias pada hari minggu (08/04/2018) sore.
Informasi yang diperoleh dari korban Ama Sudi Gulo mengatakan bahwa peristiwa tersebut bermula saat dirinya pulang dari gereja BNKP Desa Lewa-lewa dan melintasi rumah pelaku. Melihat korban melintas, pelaku langsung mengejar dan menebas leher korban pakai pedang serta menombak perut korban. Beruntung, korban sempat mengelak diri sehingga di bagian paha korban menjadi terluka.
“Kejadian pembacokan atau penganiayaan ini terhadap diri saya pas pulang dari Gereja. Dimana saat itu saya melintasi rumah pelaku, selanjutnya pelaku menghampiri saya serta menebas leher saya dengan menggunakan pedang,” ungkap Ama Sudi Gulo kepada wartawan, Rabu (11/04/2018).
Selain menebas leher korban dengan pedang, korban juga mengaku bahwa dirinya di tombak oleh pelaku.
Menurut Ama Sudi Gulo, pembacokan/ penganiayaan yang dialaminya tersebut diduga karena dendam si pelaku.
“Saya menduga bahwa pembacokan/ penganiayaan yang saya alami ini faktor biang adu domba terhadap Fatisokhi Gulo alias Sibaya Gamina Gulo (47) warga Desa Lewa-lewa, Dusun II, Kecamatan Ma’u, Kabupaten Nias. Dimana tanah milik Sibaya Gamina Gulo telah di dirikan bangunannya oleh pelaku AG,” jelas korban.
Korban juga mengaku bahwa awal permasalahan tersebut bermula saat menjadi pembicara terhadap pelaku dengan Sibaya Gamina Gulo terkait tanah milik Sibaya Gamina Gulo yang diduga ditempati oleh AG. Namun AG tidak berterima kalau disebutkan tanah itu bukan milik dia. Akan tetapi, karena saya Bapak Sakhi alias Pakcik AG makanya Sibaya Gamina meminta tolong dengan saya agar pelaku tidak mendirikan bangunannya di tanah yang bukan miliknya tersebut.
Usai kejadian pembacokan/ penganiayaan tersebut, korban bersama keluarga langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Moi dan petugas berjanjanji pada hari Jumat, (13/04/2018) mendatang akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Saya sudah melaporkan kejadian ini di Polsek Moi, dan saya berharap agar segera pelaku ditangkap serta dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku di bumi NKRI ini,” harap Ama Sudi Gulo
Atas peristiwa itu, korban mengalami luka di bagian paha sebelah kiri dan di lebar.
Kapolsek Moi Iptu Beneyamin Lase saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas peristiwa itu. “Kita masih lidik Pak,” ucapnya singkat. (Tim)
Tags:Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses