Nias, Liputan Sumut – Gawat, Anggota DPRD Nias Utara, berinisial YH dan seorang temannya berinisial DH yang ditangkap petugas Satreskrim Polres Nias saat sedang bermain judi. Dibebaskan Kapolres Nias.
Tersangka ditangkap saat bermain judi dengan kartu remi di Desa Ombalata, Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara. Namun, setelah beberapa Jam di Mako Polres Nias, kedua tersangka dibebaskan. Karena pihak Polres Nias beralasan pasal yang dilanggar oleh Anggota DPRD yang di tangkap saat bermain judi itu, merupakan pasal tindak pidana ringan (tipiring) dengan ancaman di bawah 5 tahun penjara, sehingga penahanannya bisa ditangguhkan. Namun proses hukumnya terus berjalan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, sebenarnya pelaku kasus judi tersebut berjumlah tiga orang. Namun, saat disergap polisi, satu orang pelaku berhasil kabur.
“ Karena satu orang melarikan diri dan kedua pelaku hanya menggunakan kesempatan (waktu senggang), maka dikenakan Pasal 303 KUHP (bis) dan tidak dilakukan penahanan. Meski demikian DH dan YH yang merupakan anggota DPRD Nias Utara tetap wajib lapor setiap hari senin dan hari kamis ke Polres Nias,” kata Kapolres Nias, AKPB Bazawato Zebua saat di konfirmasi liputansumut.com melalui handphone selularnya. Jumat, (01/01/2016) sekira pukul 11.14 wib.
Diketahui sebelumnya, barang bukti yang disita dalam kasus penangkapan YH Anggota DPRD Nias Utara tersebut bersama temannya DH berjumlah uang sebesar Rp 115 ribu dan satu set kartu remi.
Disinggung kepada Kapolres Nias, AKBP Bazawato Zebua. Kenapa tersangkanya dibebaskan? Dirinya membantah, bukan dibebaskan tapi ditangguhkan. ” Itukan unsur yang dilakukan oleh tersangka 303 (bis), artinya YH Anggota DPRD Nias Utara tersebut menggunakan kesempatan untuk main judi. Jadi, itukan hukumannya nggak sampai 5 tahun hanya 4 tahun makanya mereka nggak di tahan,” jelas AKBP Bazawato Zebua, Kapolres Nias. (K.zega)
Related Posts

Dinkes Sumut Beberkan Kendala Penanganan KLB Malaria di Nisel

Polres Nias Limpahkan Laporan Terhadap Anggota DPRD Sumut ke Polda

Kapolres Nisel Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek Jajaran

Warga Ulu Moro’o Nias Barat Tewas Tertimpa Pohon

Polres Nias Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024

No Responses