LIPUTANSUMUT.COM – Merasa Laporan Pengaduan (LP) lambat ditindak lanjuti oleh petugas Polsek Percut Sei Tuan, puluhan jemaat gereja HKBP Pardamean menggelar aksi unjuk rasa di depan Polsek Percut Sei Tuan. Kamis, (22/03/2018) siang.
Dalam aksi tersebut mereka mengaku kecewa dengan kinerja polsek percut seituan dan mereka anggap tidak mampu menangani kasus penggelapan uang sebesar Rp121 juta yang dilakukan oleh Bendahara Gereja HKBP Pardamean bernama Sintua Togi Tampubolon.
“Kami kecewa dengan kinerja Polsek Percut Seituan ini. Karena sudah 8 bulan Laporan Pengaduan kami tidak juga ditindaklanjuti hingga saat ini dan terkesan ditutupi,” ucap salah seorang jemaat bernama Arthur Simanjuntak dalam orasinya.
Selain itu, kekecewaan jemaat semakin memuncak setelah mendengar penjelasan dari pihak personil Polsek Percut Seituan yang mengatakan kasusnya dapat dilanjuti setelah menunggu hasil tim audit. Sehingga sampai saat ini tindak pidana tentang dugaan penggelapan tersebut tidak dapat diproses.
“Kenapa harus menunggu tim audit. Ini jelas ada kongkalikong antara bendahara dengan pihak polsek percut seituan ini. Karena kami yang datang di polsek ini telah menjadi korban,” ungkap Arthur saat menyampaikan aspirasinya.
Melihat jemaat yang berteriak di depan Polsek Percut Seituan, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Hartono pun bergerak cepat dan menemui para pendemo serta memberikan penjelasan.
Dalam penjelasannya, Kompol Hartono menyampaikan bahwa kasus penggelapan di Gereja HKBP Pardamean tersebut masih dalam penyelidikan serta mengumpulkan keterangan saksi.
“Kami tetap proses. Tetapi harus menunggu keterangan dari tim audit untuk dapat mengungkap kasus penggelapan di Gereja HKBP Pardamean tersebut,” kata Kapolsek Percut Seituan.
Usai mendengar penjelasan dari Kapolsek Percut Seituan, Kompol Hartono para jemaat gereja HKBP Pardamean membubarkan diri dan berencana akan melanjutkan unjuk rasa ke Mapolda Sumut. (Tim)
Related Posts

Tabrak Pejalan Kaki Usai Pulang Pesta Miras dari Hiburan Malam, 3 Anggota Polda Sumut di Tahan

Kapolda: Jangan Ganggu Keamanan Sumut

Kejari Binjai Tahan Samsul Tarigan

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

Dua Prajurit TNI Pembunuh Remaja Asal Sergai Dipecat dan Divonis 2,5 Tahun Penjara

No Responses