Medan, Liputansumut.com, Personil Polsek Medan Baru melaksanakan pengawalan dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilgubsu 2018 di Kecamatan Medan Polonia dan Kecamatan Medan Petisah, Kamis 15 Februari 2018.
Dalam penertiban yang di Kecamatan Medan Petisah dipimpin langsung Camat Medan Petisah, Sedangkan penertiban di Kecamatan Medan Polonia dipimpin Lurah Polonia, Khaidir yang didampingi Kepling setempat dan diawasi oleh Petugas Pengawas Lapangan (PPL) Panwascam Medan Polonia.

Adapun tujuan pengawalan ini merupakan rangkaian kegiatan Kepolisian dalam mendukung suksesnya Pemilukada serentak melalui penegakan aturan dalam tahapan Pemilukada sehingga semua bentuk aksi maupun kampanye di luar peraturan perundang-udangan dan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat ditertibkan untuk menjamin berlangsungnya pemilu yang adil dan jujur serta demokratis.
Sementara itu Kapolsek medan Baru Kompol Victor Ziliwu SH SIK MH menghimbau kepada semua pihak dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan KPU sehingga kota Medan tetap kondusif.
“Kami menghimbau kepada semua pihak untuk bersama – sama menciptakan situasi kamtibmas di tengah tengah masyarakat walaupun Pemilukada sedang berlangsung,” pesan Kapolsek medan Baru Kompol Victor Ziliwu SH SIK MH.
Related Posts

Dishub dan Camat Medan Petisah Tertibkan Parkir di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Nibung Raya

Terima Audiensi PTPN IV, Wali Kota Medan Bahas Program CSR

Pemko Medan Kaji Rencana Penurunan Tarif Parkir

Jawab Pandangan Fraksi DPRD Medan, Rico Waas Tegaskan Komitmen Pembangunan dan Pelayanan Publik

Bendera One Piece Berkibar di Pengadilan Militer I-02 Medan

No Responses