Sumut, Liputan Sumut – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara terus bekerja keras melakukan pencegahan dan pemulihan rehabilitasi pengguna narkoba. hingga bulan Desember 2015, BNNP Sumut mencatat telah merehab sebanyak 2.135 pengguna narkoba. dalam kurun waktu setahun, BNNP Sumut menargetkan untuk merehabilitasi sebanyak 3.792 pengguna narkoba.
” Target kita dalam tahun 2015 sebanyak 3.792 pengguna narkoba kita rehab. Sementara ini, kita sudah merehab 2.135 pengguna narkoba,” jelas Humas BNNP Sumut, AKBP Saudara Sinuhaji,Selasa (29/12/2015).
Dijelaskannya, upaya rehabilitasi pengguna narkoba untuk mencapai target 3.792 belum genap setahun. Sebab, operasi yang mereka lakukan dimulai pada Mei 2015 lalu dan akan berakhir Mei 2016.
Untuk itu, BNNP Sumut akan terus melakukan operasi terhadap tempat hiburan malam dan kos-kosan di Sumut hingga target tercapai. Rehabilitasi hanya dilakukan terhadap pengguna narkoba. ” Sedangkan pengedar dan bandar narkoba tetap diproses hukum,” jelasnya.
” Kita akan terus berupaya memenuhi target pengguna narkoba yang direhab hingga bulan Mei tahun 2016,” ujar Sinuhaji.
Bahkan, sambungnya, operasi (tes urine) akan dilakukan terhadap instansi pemerintah dan perusahaan-perusahaan swasta di Sumut. Waktu dan tempat disesuaikan dengan situasi di lapangan.
” Kalau waktu operasinya kita rahasiakan, disesuaikan dengan sasaran,” katanya. (david)
Related Posts
Jual Sabu 1 Kg ke Polisi, Hakim Vonis Obama 14 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Riau Perintahkan Agar Mantan Kades Seberida Segera Ditahan
Dirkrimum Poldasu Diganti, Kombes Sumaryono Ditarik ke Mabes Polri
Wakil Ketua PN Medan Bakal Jadi Hakim Tinggi PT Makassar
4 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan Polisi di Sumut
No Responses