Pajak Reklame BPPD Kabupaten Asahan Tahun 2017 Lampaui Target

Pajak Reklame BPPD Kabupaten Asahan Tahun 2017 Lampaui Target

KISARAN, LIPUTANSUMUT.COM – Badan Pengelolahan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Asahan menyampaikan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor pajak reklame pada tahun 2017 sudah melampaui target perolehannya.

Disebutkan bahwa perolehan pajak reklame Kabupaten Asahan pada tahun 2017 tersebut mencapai angka Rp 701 juta lebih dan dipastikan telah melampaui target perolehan pajak yang ditetapkan sebesar Rp 700 juta dan bila dipersentasikan perolehannya mencapai 100, 26 persen.

Hal itu katakan Kepala BPPD Asahan Mahendra kepada wartawan, Sabtu (13/01/2018) baru-baru ini, terkait angka pencapaian pajak daerah Asahan selama tahun 2017.

Namun, meskipun target perolehan pajak reklame sudah memenuhi target tetapi pihak BPPD Kabupaten Asahan akan terus berusaha menambah dan menggali potensi pajak reklame sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada. “Karena pajak reklame merupakan salah satu penyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) terbesar di Kabupaten Asahan,” jelasnya.

Guna meningkatkan PAD dari sektor pajak reklame BPPD Asahan, kita terus berupaya dan mendorong kepada para pengusaha serta investor untuk menanamkan modalnya disektor periklanan dan reklame. “Dinas BPPM juga berharap para investor yang ingin mereklamekan produknya untuk tetap berkordinasi dengan instansi terkait untuk mengurus izin dan membayar pajaknya,” ajaknya.

Selain itu, kita juga terus berupaya menghimbau kepada pengusaha agar patuh terhadap proses perizinan reklame. “Jadi bila ditemukan masih ada reklame yang tidak mengurus izin dan pajak reklamenya, maka dengan berat hati Pemkab Asahan bersama tim akan memberikan sanksi yang tegas, berupa pembongkaran dan penurunan reklame,” tegas Mahendra Kepala BPPD Asahan sembari menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah patuh membayar pajak. (ans)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan