LIPUTANSUMUT.COM – Polsek Medan Kota ringkus 4 orang remaja yang nekat membeli bahan bakar jenis bensin dengan menggunakan uang palsu di Jalan Sisingamangaraja, Rabu (03/01/2018).
Informasi yang diperoleh keempat tersangka yang diamankan tersebut yakni berinisial YS (19) dan RV (18) warga Jalan Delitua, AL (18) warga Tanjung Morawa dan RR (20) warga Jalan Aman Medan.
Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK, Jum’at (05/01/2018) mengatakan bahwa para tersangka diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat.
“Setelah kita mendapat informasi tersebut bahwa di lokasi ada beberapa remaja yang membeli bensin dengan menggunakan uang palsu, lalu kita turun dan mengamankan para tersangka,” kata Martuasah.
Ia menjelaskan, awalnya kita meringkus 2 orang, namun setelah dilakukan pengembangan, petugas mengamankan 2 orang lagi.
“Dari pengakuan tersangka YS dan RV, uang palsu tersebut mereka peroleh dari tersangka RR dan AL yang mencetak upal itu sendiri,” paparnya.
Selain para tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 5 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, 1 unit alat cetak/printer untuk mencetak uang palsu, tinta warni-warni, kertas putih kosong untuk kemudian dicetak sebagai uang palsu dan gosokan listrik (alat untuk menyetrika uang palsu yang telah di cetak.
“Para tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (red/z)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses