Sunggal,Liputansumut.com,- Alamak malunya,wanita yang diketahui berboru batak ini kedapatan mencuri sebuah tas yang berisikan uang Rp.4 juta,dan 2 telepon genggam serta sejumlah dokumen penting.tepatnya di Hotel Grandhika Jalan Setia Budi Medan,pada Kamis (24/08/2017) sekira pukul.12.37 Wib.
Informasi yang dihimpun pelaku yang diamankan petugas diketahui bernama Juwita Br.Purba (38) warga Jalan.Persatuan Kecamatan Medan Helvetia.
Sementara itu Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna didampingi Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak,Minggu (24/12/2017).mengatakan ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut.
“Tersangka kita amankan setelah adanya barang bukti aksi pencurian pelaku yang terekam kamera CCTV Hotel,ucap wira
Menurut keterangan dimana tersangka mencuri tas milik Annisa Nauli Sinaga (34).ketika menghadiri sebuah acara pelantikan dokter spesialis di Hotel Grandhika,ujar wira.
Saat itu ketika mengambil makanan korban lalu meletakan tasnya dikursi.dalam hitungan detik sekejap mata begitu kembali barang milik korban pun sudah hilang,ungkapnya.
Menerima laporan korban,tambah Wira,kemudian petugas menyelidikinya dan memeriksa kamera CCTV.
Alhasil usai mengidentifikasi pelaku, selang 4 bulan kemudian tersangka lalu dibekuk petugas.ketika menunggu angkot di Pinang Baris,pungkas wira.
Akibat perbuatan yang dilakukannya wanita ini pun dijerat dengan Pasal.362 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 5 tahun, tandas wira.
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses