Sunggal,Liputansumut.com,- Polsek Sunggal melaksanakan kegiatan rapat koordinasi perihal Kamtibmas dengan Muspika Kecamatan Sunggal yang digelar di kantor Desa Purwodadi, Senin (18/12/2017).
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Sekcam Sunggal Rahmat Siregar, Danramil Sunggal Kapt J Damanik, Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna, Waka Polsek Sunggal AKP Artha Sebayang, para Kades se-Kecamatan Sunggal, para KUPT Dinas Jawatan Sunggal, para Kadus Kecamatan Sunggal, Bhabinkamtibmas serta Bhabinsa.
Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna mengatakan para kades wajib mengetahui dan hadir saat warga melakukan pengukuran tanah dan membuat dokumentasi serta menghadirkan pemilik batas tanah untuk mengantisipasi konflik krpemilikan tanah dan batas tanah.
“Sebelum menandatangani BA pengukuran tanah dan kaplingan kades wajib melihat pada gambar berapa lebar jalan dan gorong-gorong atau parit yang disiapkan develover,” ungkapnya.
Wira juga menegaskan bahwa para Kades agar menyambangi pengurus Gereja di wilayahnya masing-masing bersama 3 pilar.
“Untuk pengelolaan parkir silahkan membuat kartu petugas sehingga tidak ada lagi istilah parkir liar. Dalam pengelolaan ADD diharapkan para Kades bekerjasama dengan 3 pilar untuk pemantauan kegiatan,” kata Wira.
No Responses