Nyuri Sepeda Motor,Saddam Diringkus Polisi

Nyuri Sepeda Motor,Saddam Diringkus Polisi

Sunggal,Liputansumut.com,- Tim Anti Begal Polsek Sunggal berhasil membekuk tersangka atas nama M Saddam (25) warga Desa Tanjung Selamat.lantaran nekat mencuri sepeda motor Honda Revo warna merah BK 6726 XB milik Ethika (42) di Jalan Snakma III Desa Tanjung Selamat Kecamatan Sunggal,Minggu (17/12/2017).

Informasi yang dihimpun bahwasanya kejadian tersebut berawal ketika korban yang baru bangun, membuka pintu rumahnya agar angin segar masuk ke dalam. Karena kondisi badan kurang enak, korban kembali tidur.

Namun Pelaku yang merupakan kuli bangunan ini melintas di lokasi dan melihat pintu rumah korban dalam keadaan terbuka, ia pun bergegas masuk dan langsung mencuri motor korban. Namun korban mendengar suara berisik sehingga ketika melihat pelaku, korban langsung berteriak “Maling…Maling…”

Alhasil warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut beramai-ramai meringkus tersangka. Tim Anti Begal Polsek Sunggal yang sedang berpatroli langsung mengamankan pelaku.

Sementara itu Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna didampingi Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak.mengatakan ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang adanya kejadian tersebut.

“Benar bang, pelaku sudah kita amankan di mako,” ungkapnya.

Berdasarkan dari hasil introgasi petugas terhadap pelaku ini dalam pengakuannya.bahwasanya aksi tersebut baru pertama kali dilakukannya dimana dirinya kepepet butuh uang untuk keperluan sehari-hari.

Akibat perbuatan yang dilakukan Pelaku ini kita kenakan Pasal 53 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara dan maksimal 5 tahun penjara,tandas Wira.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan