Liputansumut.Com, Gunungsitoli-Untuk menata keindahan Kota Gunungsitoli Tim terpadu yang terdiri dari SATPOL PP Kota Gunungsitoli, Polres Nias, Kodim 0213 Nias dan pihak berwenang lainnya kembali menggelar penertiban PKL pada Jumat(08/12).
Penertiban tersebut dimaksudkan untuk menegakkan sekaligus mensosialisasikan Perda Kota Gunungsitoli nomor 4 tahun 2016 tentang ketertiban umum. HalĀ itu disampaikan oleh Kasatpol PP Kota Gunungsitoli Murni Dharma Zebua, SH ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Jumat (08/12).
“Penertiban ini dilakukan untuk menata keindahan Kota Gunungsitoli. Yang kedua, untuk menyadarkan masyarakat agar patuh terhadap Perda”. Ucap Zebua.
Kasatpol juga menambahkan bahwa penertiban ini merupakan rutinitas tahunan yang digelar 4 kali dalam setahun.
Pantauan jurnalis di lapangan, Tim Terpadu tersebut menyisir PKL mulai dari jl. Ciptomangunkusumo-Jl. Sirao-Jl. Sudirman hingga jl. Gomo (Budi Lahagu)