Medan,Liputansumut.com,- Personil Polsek Medan Timur meringkus SN (37) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Ngalengko Kecamatan Medan Perjuangan, Jumat (8/12/2017).
Informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut berawal ketika petugas mendapat informasi dari masyarakat melalui aplikasi Polisi Sumut Kita, dimana di lokasi tersebut kerap adanya transaksi narkoba. Berdasarkan informasi itu petugas langsung turun ke lokasi.
Setibanya petugas melihat tersangka dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Tanpa berlama-lama petugas langsung meringkus tersangka.
Alhasil Ketika digeledah, petugas menemukan 3 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu. Dengan barang bukti tersebut kemudian petugas membawa tersangka ke Polsek Medan Timur untuk diproses.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Made Yoga Mahendra ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang adanya penangkapan tersebut.
“Berdasarkan informasi yang kita terima dari aplikasi Polisi Sumut Kita, tersangka berhasil kita amankan,” ungkapnya.
Saat ini tersangka masih diperiksa oleh penyidik guna penyelidikan lebih lanjut.
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses