Lakukan Pemerasan,Kedua Anggota SPSI Diamankan Petugas

Lakukan Pemerasan,Kedua Anggota SPSI Diamankan Petugas

Medan,Liputansumut.com,- Petugas Polsek Medan Baru didalam merespon cepat laporan dari aplikasi polisi kita,guna menangkap dua pelaku pemerasan terhadap supir bongkar muat di Jalan Ayahanda tepatnya di depan Toko Zulva Baru Medan,Kamis (16/11/2017).

Informasi yang dihimpun bahwasanya kedua pelaku itu yakni : Martin Christian Siregar (30) warga Jalan.Sawah Halus,Medan Helvetia/Jalan.Kemuning Medan Helvetia dan Albert Tuaman Girsang (21) warga Jalan Pengayoman Kel.Sei Agul Kel.Medan Barat.

Sementara itu Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu SIK SH MH.mengatakan bahwasanya “Kedua pelaku,kita amankan bermula dari informasi dari masyarakat melalui aplikasi Polisi Kita.bahwa adanya pemerasan terhadap supir bongkar muat dengan modus pelaku ngaku anggota SPSI.meminta uang bongkar muat barang dari mobil dan meminta paksa uang kepada korban.sehingga korban memberikan uang Rp.20 ribu kepada pelaku,ucapnya.

Mendapatkan pengaduan itu, polisi langsung merespon cepat untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti berupa 2 lembar kwitansi SPSI yang sudah gunakan, uang Rp.20.000, 1 blok kwitansi,1 buah pulpen hitam merek standard.

“Kami dari petugas kepolisian Polsek Medan Baru mengucapkan terimah kasih kepada korban yang telah melaporkan kedua pelaku, sehingga kami dapat dengan cepat menangkap kedua pelaku,ungkap Victor.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan