Medan,Liputansumut.com,- Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang pria saat membawa narkotika jenis sabu sabu,Senin (13/11/2017).
Sementara itu Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu,Rabu (15/11/2017).menerangkan pelaku Harry Zulkarnain (36) warga Jalan S. Parman Gg.Langgar Medan diamankan petugas dari adanya informasi masyarakat bahwa ada pelaku baru membeli dan membawa sabu sabu dari dearah Kampung Kubur Kec.Medan Petisah,ujarnya.
“Setelah petugas kita turun ke lokasi, disitu terlihat seorang pria yang mencurigakan baru keluar dari kampung kubur. Kemudian berhasil dihentikan di Jalan S.Parman dan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 paket sabu sabu,ungkap Victor.
Untuk kepentingan lebih lanjut,pelaku bersama barang bukti diamankan dan diboyong kemako Polsek Medan Baru.
Dari hasil pengakuan pelaku bahwasanya sabu sabu tersebut akan digunakan sendiri yang dibeli seharga Rp.120 ribu,tandas Victor.
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses