Polsek Medan Timur Ciduk BD dan Pemakai Sabu

Polsek Medan Timur Ciduk BD dan Pemakai Sabu

Medan,Liputansumut.com,- Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil meringkus seorang bandar beserta pemakai narkotika jenis sabu yakni : Rames Pran (39) warga Jalan HM Said Gg.Kacung dan Ferry Syahputra (41) Jalan Sempurna Gg Asahan Kecamatan Medan Kota.tepatnya dilokasi Jalan HM Said Gg.Kacung Kel.Sidorame Barat I Kampung Durian Kec.Medan Timur,Jumat (10/11/2017).

Informasi yang dihimpun bahwasanya penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi yang kita terima melalui aplikasi Polisi Sumut Kita.dimana lokasi tersebut terdapat sebuah rumah yang sering digunakan oleh bandar sabu untuk melakukan transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi itu oleh petugas langsung turun ke lokasi.dan setibanya dilokasi lalu petugas langsung melakukan penggrebekan dan berhasil meringkus bandar beserta pemakai narkoba.

Selain itu petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi sabu seharga Rp.500 ribu,1 unit bong,1 buah mancis,1 buah sendok plastik,1 unit timbangan elektrik,3 bungkus plastik klip kosong dan 4 unit HP.

Berdasarkan dari hasil introgasi petugas dalam keterangannya bahwasanya Rames Pran (bandar) mengaku jika ia baru beberapa hari ini menjalankan bisnis haramnya tersebut.

“Baru 3 hari pak, sebelumnya belum pernah,” ucap tersangka.

Sementara itu Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu melalui Kanit Reskrim Iptu Made Yoga Mahendra ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang adanya penangkapan tersebut.

“Berdasarkan informasi yang kita terima dari aplikasi Polisi Sumut Kita, anggota langsung turun ke lokasi dan berhasil meringkus kedua tersangka,” ungkapnya.

“Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik guna penyelidikan lebih lanjut,tandasnya.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan