POLSEK MEDAN BARU GREBEK KAMPUNG NARKOBA BERSAMA MUSPIKA MEDAN PETISAH.

POLSEK MEDAN BARU GREBEK KAMPUNG NARKOBA BERSAMA MUSPIKA MEDAN PETISAH.

Medan,Liputansumut.com,- Polsek Medan Baru bersama Muspika Kecamatan Medan Petisah melakukan razia dilost bernomor A-3 dijadikan tempat istirahat yang tertutup,Rabu (08/11/2017) sekira pukul 10.30 Wib di PasarJalan.M.Idris Gg.Kandak Kel.Sei Putih Timur II Kec.Medan Petisah.

IMG-20171108-WA0004

Sementara itu Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu,mengatakan adapun dilakukan GKN tersebut.berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat dimana tempat tersebut sering disewakan sebagai lokasi untuk mengkonsumsi narkoba,jelas Victor.

Oleh petugas polsek medan baru dan muspika melakukan penggeledahan dan pemeriksaan.alhasil dari lokasi itu ditemukan narkoba jenis sabu sabu sebanyak 1 paket dalam plastik kecil.dan beberapa bungkus plastik serta bong bekas pakai dari tersangka D.Alamsyah (53),warga Jalan.M.Idris No.17 Medan,ungkap Victor.

Dari hasil pemeriksaan sementara oleh petugas bahwasanya alamsyah mengakui menyediakan tempat untuk pemakai narkoba sebesar 5.000/orang,ujar Victor.

Pantauan awak media dilokasi terlihat dimana kapolsek medan baru bersama muspika kecamatan medan petisah.akhirnya merobohkan tempat tersebut,agar tidak dijadikan tempat sarang narkoba.

Ditambahkan lagi dalam hal ini Kepolisian berkomitmen guna memberantas narkoba tanpa pandang bulu.kami menghimbau kepada warga jangan terjerumus narkoba.dan jangan takut memberikan informasi bila ada peredaran narkoba dimana saja.silahkan laporkan melalui Aplikasi polisi kita,yang setiap saat melayani kebutuhan masyarakat,ungkap Victor.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan