Medan,Liputansumut.com,- Unit Reskrim Polsek Medan Baru meringkus M Azrai (24),warga Dusun Pekan Kec.Kuala Hilir Labuhan Batu.usai membeli narkoba jenis sabu di Jalan Mangkubumi Medan.
Informasi yang dihimpun dimana petugas menangkap M Azrai dilokasi Jalan Suprapto Medan.bersama barang bukti narkoba 1 paket sabu seharga Rp.100 ribu.
Sementara itu Kapolsek Medan Baru,Kompol Victor Ziliwu SIK SH MH,Sabtu (28/10).menambahkan membenarkan kejadian tersebut.
Menurut keterangan dimana penangkapan terhadap M Azrai bermula ketika petugas kita mendapatkan informasi.adanya seorang pria yang membawa narkotika jenis sabu sabu.
Alhasil setibanya dilokasi,lalu petugas melihat seorang pria yang baru keluar dari kawasan Jalan Mangkubumi.oleh petugas kemudian mengikuti pelaku hingga di Jalan Suprapto.dan disitu petugas menghentikan sepeda motor pelaku,ucap Victor.
Ditambahkan lagi pelaku yang gugup melihat kedatangan petugas kepolisian.tiba tiba saja membuang bungkusan plastik kecil ke aspal,jelasnya.
Berdasarkan keterangan ketika diperiksa petugas ternyata bungkusan plastik tersebut.berisikan narkoba jenis sabu dan berdasarkan pengakuannya.oleh petugas kemudian memboyong pelaku kemako polsek medan baru,guna pemeriksaan lebih lanjut,ungkapnya.
Dari hasil introgasi yang dilakukan petugas dirinya mengakui bahwasanya barang haram tersebut.dibelinya dengan seharga Rp.100 ribu,untuk dipakainya dikawasan Labuhan Batu,tandas Victor.
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses