LIPUTANSUMUT.COM – Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru amankan Marlianto Tambunan (37) warga Jalan Pipit 6 Gg. Baru No. 494 P. Mandala usai membeli narkotika jenis sabu-sabu dikawasan Kampung Kubur Medan, Selasa (17/10/2017) sekira pukul 22.00 Wib.
Petugas yang mendapat informasi tersebut kemudian melakukan penyelidikan dilokasi. Melihat seorang pemuda yang dicurigai keluar dari kampung kubur, petugas lalu mengikutinya. Dimana saat itu tersangka menumpangi betor. Dan pada saat sampai di Jalan S. Parman Simpang Lampu Merah, petugas langsung menghentikan betor yang ditumpangi tersangka serta dilakukan penggeledahan.
“Saat petugas melakukan penggeledahan, ditemukan 1 kotak rokok yang berisikan 1 paket sabu-sabu seharga 200 ribu. Setelah itu, petugas memboyong tersangka di Mako untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu SH SIK MH kepada wartawan, Kamis (26/10/2016) siang. (Red/zega)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses