Medan,Liputansumut.com,- Warga Jalan TB Simatupang Kp.Lalang Kec.Medan Sunggal yakni : Mhd.Nurdin (30) diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru.lantaran kedapatan menyimpan 1 paket kecil narkoba jenis sabu dari dalam kantong celana,Jumat (13/10/2017).
Sementara itu Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu,Sabtu (14/10/2017).mengatakan membenarkan kejadian tersebut,terangnya.
“Awalnya,anggota kita mendapat informasi dari warga yang menyebutkan adanya seorang pria membawa narkoba jenis sabu di Jalan Pinang Baris Medan,jelas Victor.
Oleh petugas kita kemudian melakukan penyelidikan dan melihat seorang pria sedang mengenderai sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan,ungkapnya.
Alhasil melihat gerak gerik pelaku mencurigakan,lalu petugas langsung menghentikan sepeda motor pelaku didaerah Jalan Pinang Baris.
“Saat digeledah dari dalam kantong celana pelaku,petugas menemukan 1 paket sabu sabu.yang dibeli seharga paket hemat Rp.75 ribu,dari daerah Pinang Baris,pungkasnya.
Ditambahkan lagi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,pelaku bersama barang bukti.diamankan dan diboyong petugas kemako Polsek Medan Baru,tandasnya.(Vid)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses