Sunggal,Liputansumut.com,- Timsus Gabungan Polrestabes Medan, Polsek Sunggal dan Polsek Medan Helvetia berhasil meringkus 7 orang pelaku penyerangan terhadap anggota polri Brigadir Efendi Ginting (37) saat melakukan penangkapan bandar sabu di Jalan Stasiun Desa Tanjung Gusta Kecamatan Sunggal, Selasa (10/10/2017).
Para tersangka yang diamankan petugas yakni, Eli Asa alias Tiro (45), Rahmad Khair alias Amek (42), Abdul Muis Hasibuan alias Ucok Gorok (63), Irfan Hasibuan (35), Sutan Kusuma alias Andi (18), Abdul Hakim (65) dan Teguh Indra Pratama (19).
Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berawal ketika korban bersama rekannya tiba di lokasi untuk menangkap seorang bandar sabu.
Tiba-tiba petugas bersenggolan dengan sang bandar yang langsung membuang sabu sembari berteriak “Rampok…Rampok…”
Para pelaku yang mendengar teriakan tersebut langsung mengejar petugas dan menghajarnya. Walaupun sudah diinformasikan bahwa mereka bukan rampok melainkan petugas kepolisian, namun para pelaku tetap melakukan penganiayaan.
Akibat kejadian tersebut, korban yang merupakan personil Polsek Medan Helvetia ini harus mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.
Sementara itu Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan petugas gabungan berhasil meringkus para pelaku.
“Saat di lokasi, korban diprovokasi dengan cara diteriaki begal sehingga para pelaku langsung menyerang korban,” ungkapnya.
Martua Manik menjelaskan bahwa saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara.
“Kasus ini masih kita kembangkan,” katanya.
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses