LIPUTANSUMUT.COM – Proyek pengaspalan jalan di Desa Dima menuju Sinarikhi Kecamatan Hiliduho Kabupaten Nias, yang di kerjakan oleh perusahaan CV. VALDIS PRATAMA atas nama Tonni Laoli, diduga asal jadi. Pasalnya, pekerjaan yang baru selesai tersebut sudah rusak kembali.
Selain itu, diduga pekerjaan pengaspalan ini banyak di mark-up anggarannya karena saat ini kondisi jalan yang baru selesai dikerjakan itu sudah mulai terkelupas dan diprediksi akan lebih parah lagi.
Salah seorang warga Desa Dima Kecamatan Hiliduho Peringatan Gea mengatakan bahwa dirinya sangat kecewa dengan hasil pekerjaan pengaspalan jalan di desanya tersebut.
“Kita masyarakat Dima sangat kecewa dengan cara pengerjaan pengaspalan jalan ini, belum sebulan selesai, sudah rusak kembali,” kata Peringatan Gea dengan nada kesal.
Padahal, lanjutnya, sesuai Rencana Anggaran Biaya yang tertuang dalam Kontrak pekerjaan ketebalan lapisan besst 15 cm dan diduga tidak memenuhi dan juga lapisan aspal yang direncanakan 5cm tidak sesuai serta diduga ada beberapa patok yang belum dilakukan penggilasan.
“Pekerjaan ini sudah benar-benar terindikasi mark-up apalagi batu pecah yang digunakan seharusnya olahan mesin, namun yang digunakan rekanan adalah batu pecah manual dan bukan batu keras,” terangnya.
Peringatan sangat menyayangkan pembangunan yang bersumber dari APBD Dinas Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat Kabupaten Nias TA. 2017 sebesar Rp 227.619.000 itu terkesan sia-sia.
Menurutnya, hal ini harus di pertanggungjawabkan oleh rekanan pelaksana serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Rencana, kita akan melaporkan kegiatan ini kepada pihak penegak hukum. Karena kuat dugaan kita, kegiatan ini terindikasi mark-up dilakukan oleh rekanan dan PPK,” tegasnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan Ruas Desa Dima, Junieli Mendrofa, membantah bila pekerjaan tersebut asal jadi. Namun, kata dia, apabila pekerjaan ada yang rusak kembali, maka rekanan harus memperbaikinya.
“Itu tidak benar bang kegiatannya asal jadi. Apabila memang ada yang rusak pengerjaannya, maka rekanan wajib memperbaikinya kembali karena kegiatan tersebut masih tahap pemeliharaan,” ucapnya. (YG)
Related Posts
Dinkes Sumut Beberkan Kendala Penanganan KLB Malaria di Nisel
Polres Nias Limpahkan Laporan Terhadap Anggota DPRD Sumut ke Polda
Kapolres Nisel Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek Jajaran
Warga Ulu Moro’o Nias Barat Tewas Tertimpa Pohon
Polres Nias Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024
No Responses