LIPUTANSUMUT.COM – Kewibawaan hukum dan keagungan moral dari kehakiman, peradilan, dan Mahkamah Agung (MA)-RI terletak pada kualitas putusan dan penetapan hakim. Keberadaan hakim di setiap dan semua tingkatan dan jenis badan peradilan menjadi penting dan sangat menentukan kualitas putusan dan penetapan. Wajah badan peradilan dan MA-RI pada dasarnya digambarkan secara simbolik oleh kualitas, integritas, dan profesionalitas hakim dan jajarannya. Dengan demikian, formasi, mutasi, dan promosi hakim, khususnya penjaringan, penyaringan, penetapan, dan pengangkatan calon Hakim Agung menjadi Hakim Agung MA-RI. Menjadi salah satu agenda utama dalam rangka membaharui dan menguati MA-RI dan jajaran badan peradilan di bawah lingkungan kekuasaan MA-RI.
Komisi Yudisial (KY)-RI dan DPR-RI yang memiliki hak konstitusional dan otoritas kelembagaan, tentu secara serius dan terus menerus memaksimalkan fungsi dan tugas strategis ini untuk memaknai negara hukum demokratis. DPR-RI melalui Komisi Hukum (Komisi III) baru saja memberikan persetujuan konstitusional kelembagaan DPR-RI terhadap calon Hakim Agung MA-RI. Persetujuan ini menandai lolosnya dan berlanjutnya proses tahapan pencalonan menjadi penetapan dan pengangkatan Hakim Agung di jajaran MA-RI. Ada lima calon Hakim Agung yang dikirim KY-RI ke DPR-RI untuk mengikuti fit and proper test sebagai tahapan utama dalam rangka DPR-RI menyetujui calon Hakim Agung untuk diangkat dan ditetapkan menjadi Hakim Agung. Masing-masing seorang dicalonkan di Kamar Pidana, di Kamar Perdata, di Kamar Tata Usaha Negara, di Kamar Agama, dan di Kamar Militer.
Salah seorang di antara calon tersebut adalah Kolonel TNI Hidayat Manao, SH (Kepala Pengadilan Militer Tinggi Jakarta / Kadilmilti) yang dicalonkan menjadi Hakim Agung MA-RI di Kamar Militer. Menurut Firman Jaya Daeli (mantan Anggota Komisi Hukum DPR-RI yang juga pernah menjadi Tim Perumus UU Kehakiman dan UU MA di DPR-RI), kualitas, integritas, dan profesionalitas Hidayat Manao amat memenuhi syarat dan kualifikasi menjadi Hakim Agung. Hidayat Manao sebelumnya dan selama proses ini bahkan setelah selesai tahapan fit and proper test di DPR-RI senantiasa berkomunikasi dengan Firman Jaya Daeli, merupakan figur yang berdedikasi penuh dan bekerja lurus, tulus, dan jujur. Hidayat Manao juga termasuk berani, tegas, dan bertanggungjawab. Juga senantiasa memegang teguh idealisme dan berusaha menjalankan cita-cita luhur dan mulia akan keberadaan dan kepemimpinan seorang hakim yang menyandang predikat sebutan “Yang Mulia”.
Ketua Komisi III DPR-RI (Bambang Susatyo) berpendapat bahwa Hidayat Manao tahun lalu (2016) sesungguhnya berpeluang besar dan sangat berkesempatan luas menjadi Hakim Agung Terpilih ketika Hidayat Manao mengikuti tahapan fit and proper test di DPR-RI. Wakil Ketua Komisi III DPR-RI (Trimedya Panjaitan) yang memimpin persidangan tahapan fit and proper test, berpendapat hal yang sama juga. Dukungan penuh selalu dialamatkan kepada Hidayat Manao. Pimpinan Komisi III DPR-RI berpendapat bahwa persetujuan DPR-RI sekarang ini berujung dan berwujud aklamasi karena semua calon berkualitas dan sangat dibutuhkan kehadiran dan peranan calon sebagai Hakim Agung nantinya di MA-RI, dan salah satu di antara calon terbaik tersebut adalah Hidayat Manao. Menurut Ketua dan Wakil Ketua Komisi III DPR-RI yang dikemukakan kepada Firman Jaya Daeli, calon Hakim Agung Hidayat Manao sudah berpengalaman, matang, dan memiliki rekam jejak dan reputasi bagus di dalam bidang Hakim Peradilan Militer (Hakim Militer).
Hidayat Manao adalah putra dan kelahiran Kepulauan Nias yang menamatkan pendidikan formal SD, SMP, dan SMA di Kepulauan Nias. Setelah lulus dari pendidikan Strata Satu (S1) Fakultas Hukum di Jakarta, Hidayat Manao mendaftar masuk TNI matra darat (TNI AD) dan diterima menjadi Perwira Pertama. Hidayat Manao lama berkarir di bidang hukum TNI yang dari awal sampai sekarang bertugas di bidang kehakiman dan badan peradilan militer. Hidayat Manao juga merupakan adik kandung Kombes Pol. (Purn). Asli Manao dan Dr. Hekinus Manao (mantan Irjen Kementerian Keuangan RI), saat ini menjabat sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi (Kadilmilti) Jakarta yang membawahi Pengadilan Militer Palembang, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Jakarta. Sebelumnya, Hidayat Manao menjabat sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi Surabaya yang membawahi seluruh Pengadilan Militer di Indonesia Bagian Timur. Hidayat Manao pernah dianugerahi pangkat kehormatan : Letnan Jenderal Tituler saat memimpin Majelis Hakim di Pengadilan Militer Surabaya ketika berlangsung persidangan militer terhadap Letnan Jenderal TNI (Purn) Djaja Suparman (mantan Pangdam dan mantan Kepala Staf Umum Mabes TNI).
Hidayat Manao menorehkan prestasi secara kredibel dan gemilang sebagai putra pertama dan satu-satunya dari Kepulauan Nias yang sebentar lagi ditetapkan dan diangkat menjadi Hakim Agung MA-RI. Berdasarkan jabatan kenegaraan ini dan sebagai pejabat negara, pangkat kemiliteran Hidayat Manao akan mengikuti dari Kolonel menjadi Perwira Tinggi TNI – Jenderal Bintang Satu (Brigjen) dan semoga di kemudian waktu setelah ini akan naik pangkat lagi dengan bertambah Bintang. Hidayat Manao sebelum berlangsung proses di KY-RI dan DPR-RI serta khususnya setelah tahapan fit and proper test di DPR-RI – mengemukakan kepada Firman Jaya Daeli, sangat berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung dan siap sepenuhnya menjadi Calon Hakim Agung dan Hakim Agung MA-RI. Ketua MA-RI (Prof. Dr. Hatta Ali, SH, MH) mengenal dekat sosok Hidayat Manao yang disampaikan ketika di sebuah kesempatan bertemu berdiskusi dengan Firman Jaya Daeli.
Related Posts
Jual Sabu 1 Kg ke Polisi, Hakim Vonis Obama 14 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Riau Perintahkan Agar Mantan Kades Seberida Segera Ditahan
Dirkrimum Poldasu Diganti, Kombes Sumaryono Ditarik ke Mabes Polri
Wakil Ketua PN Medan Bakal Jadi Hakim Tinggi PT Makassar
4 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan Polisi di Sumut
No Responses