Komisi lll DPR RI Loloskan 5 Calon Hakim Agung Termasuk Kolonel Chk Hidayat Manao

Komisi lll DPR RI Loloskan 5 Calon Hakim Agung Termasuk Kolonel Chk Hidayat Manao

www.liputansumut.com

LIPUTANSUMUT.COM – Komisi III DPR RI telah merampungkan seleksi calon hakim agung, Rabu (13/09/2017). Dan ada lima calon hakim agung yang mengikuti seleksi sebelumnya telah dinyatakan lolos penyaringan Komisi Yudisial.

Adapun kelima calon hakim agung tersebut yakni Muhammad Yunus Wahab, Yasardin, Gazalba Saleh, Kolonel (Chk) Hidayat Manao, dan Yodi Martono Wahyunadi.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan tersebut‎ Komisi III DPR RI meloloskan kelima hakim itu.

“Mereka berlima kita ambil keputusan secara aklamasi dengan pertimbangan bahwa memang kamar-kamar hakim minim sekali. Sekarang ini dikhawatirkan akan banyak menumpukan kasus-kasus yang ada di MA,” kata Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (13/09/2017).

Ia menjelaskan bahwa kelima hakim yang lolos tersebut akan mengisi kamar-kamar hakim yang telah ditentukan.

Kolonel (Chk) Hidayat Manao Mengisi kamar peradilan militer, Muhammad Yunus Wahab mengisi kamar peradilan perdata, Yodi Martono Wahyunadi mengisi kamar peradilan Tata Usaha Negara, Gazalba Saleh mengisi kamar peradilan Pidana, dan Yasardin‎ mengisi kamar peradilan agama.

“Para calon hakim agung yang telah kami putuskan dan dipilih, akan kami tetapkan pada paripurna minggu depan. Tolong jangan lagi nodai MA dengan korupsi,” pesannya.

Kelima calon yang lolos tersebut kemudian akan dibawa ke paripurna sebelum diajukan ke presiden untuk disahkan. Berdasarkan Undan-undang nomor 3 tahun 2009 tentang mahkamah agung, presiden menetapkan hakim agung dari nama yang disodorkan DPR paling lambat 14 hari kerja terhitung sejak tangal pengajuan nama calon diterima presiden. (T)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan