LIPUTANSUMUT.COM – Walikota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro Zebua didampingi Wakil Walikota Gunungsitoli, Sowaa Laoly, SE, M.Si menghadiri Sidang Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi serta Pendapat Akhir Walikota terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2017, Sabtu (26/08/2017).
Seluruh fraksi di DPRD Kota Gunungsitoli yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi Hanura dan Fraksi Partai Gepira (Partai Gerinda dan Partai Nasdem) menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun 2017 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Walikota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro Zebua dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Gunungsitoli yang telah melakukan pembahasan bersama dengan jajaran eksekutif dengan penuh kesungguhan dan keseriusan sehingga diperoleh suatu kesepakatan serta dapat dilakukan penetapan Perda Perubahan APBD Tahun 2017 dengan alokasi anggaran berdasarkan arah kebijakan umum perubahan APBD Tahun 2017 serta prioritas dan plafon anggaran perubahan Tahun 2017 yang merupakan kebutuhan ril pembangunan di Kota Gunungsitoli.
“Kita maklumi bersama bahwa dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun 2017 telah berjalan dengan lancar dan penuh kekeluargaan, walaupun terjadi adu argumentasi dan silang pendapat dalam menyikapi beberapa program yang disampaikan oleh eksekutif, namun dinamika tersebut menunjukkan kedewasaan kita dalam menyikapi pelaksanaan pembangunan di Kota Gunungsitoli, dengan berlandaskan semangat kebersamaan untuk kepentingan masyarakat, sehingga akhirnya perbedaan pandangan tersebut dapat disatukan, menjadi suatu kesepakatan bersama dan dapat ditetapkan pada hari ini,” ujar walikota
Dijelaskannya, bahwa dalam penetapan Perubahan APBD Tahun 2017 ini masih jauh dari kesempurnaan, dikarenakan ketersediaan anggaran yang masih terbatas sehingga masih ada aspirasi-aspirasi masyarakat yang masih belum dapat terakomodir.
“Pemkot Gunungsitoli selalu berupaya untuk berbuat lebih baik pada tahun berikutnya, sehingga cita-cita untuk kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan Kota Gunungsitoli dapat terwujud,” kata walikota.
Turut hadir dalam sidang paripurna ini, Dandim 0213 Nias, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Ir. Agustinus Zega dan seluruh Para Kepala Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli. (Kris)
Related Posts
Dinkes Sumut Beberkan Kendala Penanganan KLB Malaria di Nisel
Polres Nias Limpahkan Laporan Terhadap Anggota DPRD Sumut ke Polda
Kapolres Nisel Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek Jajaran
Warga Ulu Moro’o Nias Barat Tewas Tertimpa Pohon
Polres Nias Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024
No Responses