Polsek Percut Sei Tuan Ringkus 2 Orang Penjual Ganja

Polsek Percut Sei Tuan Ringkus 2 Orang Penjual Ganja

Medan, Liputan Sumut – Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Lesman Zendrato didampingi Kanit Raskrim Polsek Percut Sei Tuan, AKP Zufri memaparkan atas keberhasilan penangkapan 5 Kg Ganja kering dari tangan tersangka Nek Bai di Perumahan Mutiara Biru Jalan Utama I Desa Kolam, Percut Seituan, Deliserdang dan rekannya M Fauzi Siregar (32) warga Jalan Datuk Kabu, Pasar III, Tembung.

” Dari tangan Nek Bai dan Fauzi, petugas turut menyita barang bukti ganja kering sebanyak 5 Kg dan mereka kita tangkap dengan undercover buy (menyamar sebagai pembeli), ” jelas Lesman Zendrato.

Informasi yang diperoleh kru media ini dihalaman dalam mako polsek percut sei tuan. bahwasanya polisi mendapat informasi dari warga yang mencurigai aktivitas tersangka. kemudian, polisi menyamar sebagai pembeli.

” Kedua tersangka tak menduga bahwa calon pembelinya adalah polisi. saat barang haram tersebut diserahkan oleh kedua tersangka langsung diringkus,” ucap Lesman Zendrato.

Ditambahkannya, menurut keterangan yang diperoleh dari nenek ini, sudah tiga bulan dirinya menjual ganja, uangnya untuk makanan sehari-hari. soalnya, anaknya pada sibuk dengan keluarganya masing-masing makanya dirinya menjual barang haram itu,” kata Lesman Zendrato meniru ucapan Nek Bai yang kemudian tersangka langsung terdiam ketika dihadirkan di Mako Polsek Percut Seituan.

” Sebelum kami tangkap kedua tersangka, kami minta agar menyediakan ganja sebanyak 5 Kg. setelah disepakati bahwa transaksi dilakukan di Perumahan Mutiara, selanjutnya mereka kita bekuk,” tandas Lesman Zendrato. (zega/ david)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan