Kasus penganiayaan yang diduga melibatkan anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua, hingga saat ini masih bergulir di tahap penyidikan (Sidik) tim Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil gelar perkara dari penyidik untuk menentukan status Megawati Zebua dalam perkara tersebut.
“Belum ada penetapan tersangka, kita masih menunggu hasil gelar perkara. Kemungkinan dalam pekan ini akan keluar hasilnya,” kata Siti, Selasa (14/10/2025).
AKBP Siti menjelaskan, tepatnya pada hari Kamis 9 Oktober 2025 lalu, tim penyidik telah melaksanakan gelar perkara setelah hasil pemeriksaan uji laboratorium video dugaan penganiayaan Megawati Zebua yang diterima.
Perwira menengah polri itu menegaskan, pihaknya akan menangani kasus tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, AKBP Siti Rohani Tampubolon menyebut, hingga hari ini pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium forensik dalam kasus tersebut.
“Hasil uji laboratorium forensik nya belum keluar. Setelah hasilnya keluar, baru tim penyidik menentukan langkah selanjutnya,” ucap Siti.
Untuk diketahui, bahwa sebelumnya kasus ini bergulir ke ranah hukum, polisi terlebih dahulu melakukan upaya mediasi antara korban dan terlapor. Upaya damai itu digelar pada hari Senin 26 Mei 2025 lalu oleh tim penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Sumut.
Namun saat pertemuan tersebut, pelapor pramugari Wings Air, Lidya Christine Kabrahanubun dan terlapor Megawati Zebua tidak menemui titik temu untuk berdamai. (red/02)
Related Posts

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

Sikap Tegas Kapolda Sumut Ditunggu, BR Penerima Uang Casis Bintara Masih Bebas Berkeliaran

Marcopolo Milik Samsul Tarigan Dirobohkan Pemprovsu

No Responses