Ratusan massa yang tergabung dari beberapa aliansi seperti BIM (Badan Intelijen Masyarakat), GAPAI dan Koalisi Pemuda Peduli Kota Tanjungbalai, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Asahan, Selasa (7/10/2025).
Kedatangan massa meminta agar terduga bandar narkoba Rahmadi dihukum seberat-beratnya.
Massa juga menilai, jaringan narkoba Rahmadi telah merusak generasi muda Kota Tanjungbalai selama ini.
“Jika satu orang diputus ringan dalam perkara narkoba, maka ada jutaan orang menunggu kerusakan generasi emas dimasa mendatang,” ucap Sekretaris BIM (Badan Intelijen Masyarakat) Indonesia, Rahmad dalam orasinya di depan Kantor Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Selasa (7/10/2025)
Menurut mereka, Rahmadi adalah bandar narkoba yang telah dituntut 9 tahun penjara oleh pengadilan Negeri Tanjungbalai.
Untuk itu, mereka meminta agar majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungbalai benar-benar menegakkan hukum di Indonesia khususnya bagi pengedar narkotika.
“Jangan pernah memberikan ruang bagi pengedar narkotika. Tegakkan hukum yang adil,” pintanya.
Rahmad juga berharap, agar keaslian Kota Tanjungbalai sebagai Negeri yang banyak melahirkan para ulama terwujud kembali.
“Sejak berkibarnya jaringan Nunung di Kota Tanjung, bayak generasi muda yang hancur akibat narkoba, sehingga generasi muda tidak lagi mau tau pelajaran agama. Maka dari itu, kami masyarakat Tanjungbalai meminta majelis hakim untuk menghukum seberat-beratnya Rahmadi, agar keaslian Kota Tanjungbalai yang melahirkan tokoh-tokoh agama dan ulama kembali terwujud,” harapnya. (Zega)
Related Posts

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

Sikap Tegas Kapolda Sumut Ditunggu, BR Penerima Uang Casis Bintara Masih Bebas Berkeliaran

Marcopolo Milik Samsul Tarigan Dirobohkan Pemprovsu

No Responses