Tim gabungan dari Polrestabes Medan melakukan razia di tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan. Salah satunya adalah di kawasan Mega Park, Jalan Kapten Muslim, Jumat (26/9/2025) malam.
Salah satunya yang menjadi sasaran tim gabungan dari Satnarkoba Polrestabes Medan adalah THM Lion KTV dan Club. Namun tidak menemukan bahwa adanya peredaran atau penggunaan narkoba di lokasi tersebut.
Pasalnya di lokasi THM Lion KTV dan Club ini, ketat pemeriksaan terhadap semua pengunjung yang datang dan di larang membawa narkoba serta sajam dll.
Hal ini juga menepis terhadap isu-isu dan berita yang beredar bahwa adanya peredaran narkoba dan juga melanggar peraturan yang ada.
Jadi Lion KTV dan Club adalah tempat hiburan di Kota Medan yang taat terhadap aturan yang ada. (red/z)
Related Posts

Cegah Peredaran Narkoba, THM Lion Executive Lounge Dan KTV Diawasi Ketat

Pemko Medan Imbau THM Patuhi Semua Aturan Operasional

DPRD Sumut Prihatin Atas Minimnya Event di Danau Toba

Polda Sumut dan Kodam l/BB Segel Diskotek Blue Star di Langkat

DPRD Minta Polda Sumut Transparan ke Publik Soal Penggerebekan THM di Kota Medan

No Responses