Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) meminta Pemprovsu serta Pemkab di Sumut untuk bersinergi dan mendukung BPKP Perwakilan Sumut dalam pelaksanaan tugasnya melakukan pengawasan.
Harapan itu disampaikan Wakil Ketua Komite IV DPD RI Dr Hj Elvina MSi ketika diwawancara usai kunjungan kerja (Kunker) di Kantor Perwakilan BPKP Sumut Jalan Gatot Subroto Medan, Senin (22/9/2025).
“Kita semua sepakat uang negara harus diselamatkan, agar penggunaannya sesuai dengan tujuan dan tepat sasaran. Untuk itu, kami meminta Pemda dan BPKP yang merupakan bagian dari aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) untuk bersinergi dan satu bahasa bahwa uang negara harus diselamatkan,” ujarnya.
Dikatakan, Kunker itu dilakukan dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang (UU) No62 tahun 2024 terkait penggunaan APBN 2025 pada bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Dalam pertemuan dengan Kepala Perwakilan BPKP Sumut Farid Firman SE MSi dan jajarannya, akunya, pihaknya mendapat banyak masukan tentang bagaimana hasil pengawasan BPKP terhadap penggunaan APBN yang beredar di Sumut, antara lain dana transfer ke daerah (TKD), dana alokasi khusus (DAK), dana alokasi umum (DAU) di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
Sementara, Farid Firman mengaku pihaknya lebih mengutamakan pengawasan daripada penindakan, untuk memastikan kucuran uang negara terpakai dengan baik dan tepat sasaran. Ditegaskan,, fokus pengawasan BPKP yakni evaluasi penyelenggaraan dana TKD (DAU/DAK/DBH), evaluasi akuntabilitas keuangan dan pembesaran (termasuk dana desa), evaluasi dana bantuan pendidikan (termasuk BOS), serta monitoring PHTC pembangunan RS dari tipe D Pratama ke tipe C.
Dari pengawasan tersebut, akunya, pihaknya menemukan adanya tata kelola pengelolaan TKD yang perlu diperkuat, belanja wajib (Mandatory Spending) belum tercapai, kelemahan tata kelola pelaporan dan data, serta permasalahan pada pekerjaan fisik.
Diketahui, sejumlah anggota DPD RI yang turut hadir dalam Kunker itu yakni KH Muhammad Nuh MSP, Darwati A Gani SE, Cerint Iralloza Tasya S Ked, Arif Eka Saputra SPi, Hj Amaliah SKG MBA, Amira Namira Fauzi B Bus Com, Dinda Rembulan BA, Dwi Ajeng Sekar Respaty SH MKn. (red/r/03)
Related Posts

Kasasi Ditolak, Tiga Eksekutor Pembakaran Rumah dan Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Seumur Hidup

Komisi III DPR RI Anjurkan Polda Sumut Sebagai Polda Percontohan Dalam Penindakan Narkoba

Irjen Dadang Jabat Kapolda Maluku dan Kombes Gidion Dipromosikan Wakapolda Sultra

Kodim 0212/Tapsel Musnahkan 3 Hektar Lahan Ganja

Pemko Medan Janji Akan Sukseskan Program Koperasi Merah Putih

No Responses