Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengajukan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menjadi sebagai Polda percontohan di Indonesia dalam hal pemberantasan narkotika.
Dimana, kata Sahroni, baru-baru ini Polda Sumut terus fokus dalam penegakan hukum di tempat-tempat penyalahgunaan narkoba atau lokasi yang diduga tempat penimbunan narkoba.
“Maka dari itu, saya apresiasi buat Polda Sumut dan jajaran dan Forkopimda Sumatera Utara yang melakukan tindakan penegakan hukum yang cukup menjadi sorotan di republik kita. Mudah-mudahan ini menjadi contoh buat Polda-polda yang lain,” kata Sahroni saat melakukan rapat kunjungan kerja di Polda Sumut, Jumat (22/8/2025).
Menurut Ahmad Sahroni, dengan bersatunya Forkompimda dapat mewujudkan bagaimana menyikapi situasi kondisi yang ada di republik ini dan menekan dari proses peredaran narkoba.
“Narkoba ini dapat merusak anak bangsa dan generasi muda. Ini yang dilakukan jajaran Forkopimda Sumatera Utara dan ini mudah-mudahan menjadi contoh yang baik,” pungkasnya.
Untuk diketahui, belum lama ini Polda Sumut bersama dengan Forkopimda, secara bersamaan menertibkan Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo milik Samsul Tarigan.
Selain THM Marcopolo, Polda Sumut juga merobohkan THM Blue Star yang terletak di Langkat dan Cafe Dukuh Indah yang terletak di Kabupaten Deli Serdang. Ketiga tempat ini, diduga kuat terlibat dalam transaksi jual beli narkotika, tidak hanya itu lokasi-lokasi ini juga tidak memiliki legalitas secara hukum. (red/02)
Related Posts

Kasasi Ditolak, Tiga Eksekutor Pembakaran Rumah dan Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Seumur Hidup

DPD RI Minta Pemda Sinergi dan Dukung Tugas BPKP Selamatkan Uang Negara

Irjen Dadang Jabat Kapolda Maluku dan Kombes Gidion Dipromosikan Wakapolda Sultra

Kodim 0212/Tapsel Musnahkan 3 Hektar Lahan Ganja

Pemko Medan Janji Akan Sukseskan Program Koperasi Merah Putih

No Responses