Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo TR Pardede mengaku, pihaknya akan segera memanggil seluruh pihak terkait temuan beras quality premium yang tidak sesuai standar di Kota Medan.

Diketahui, temuan itu didapatkan dari hasil sidak yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) bersama Satgas Pangan Kota Medan ke sejumlah distributor di Kota Medan.
“Komisi III DPRD Medan akan segera memanggil Dinas Ketahanan Pangan (DKP3) Medan, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Medan, serta para distributor yang terbukti menjual beras-beras yang tidak sesuai standar tersebut,” ucap Salomo, Kamis (31/7/2025).
Salomo mengatakan, perdagangan beras tidak sesuai standar ataupun beras oplosan merupakan perbuatan yang sangat merugikan masyarakat, khususnya dari sisi ekonomi.
“Untuk itu harus ada penjelasan yang mendetail, baik dari Pemko Medan melalui OPD terkait maupun dari para distributor yang kedapatan menjual beras yang tidak sesuai standar itu,” kata politisi Partai Gerindra itu.
Atas temuan ini, Salomo mendorong Pemko Medan bersama Satgas Pangan mengusut tuntas tentang masih adanya pihak distributor yang menjual beras tidak sesuai standar tersebut.
“Jelas-jelas pihak kementerian sudah merilis daftar merk beras yang terindikasi beras oplosan, kenapa merk-merk tersebut masih dijual oleh para distributor. Harusnya itu ditarik dan tidak dijual. Ini harus diusut,” tegasnya.
Bila terbukti bersalah, Salomo meminta Pemko Medan untuk memberikan tindakan tegas kepada para distributor tersebut.
“Jadi tidak cukup hanya dengan sanksi menarik beras-beras yang tidak sesuai standar itu agar tidak diperdagangkan lagi disana, tetapi juga harus ada sanksi yang lebih tegas. Sebab sekali lagi, perbuatan ini jelas-jelas telah merugikan masyarakat Kota Medan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala DKP3 Kota Medan, Gelora Kurnia Putra Ginting menyebutkan, bahwa pihaknya menemukan banyak beras quality premium yang tidak sesuai standar setelah diperiksa di laboratorium.
“Dalam sidak beberapa waktu lalu kita mengambil beberapa sampel. Setelah dicek di laboratorium, beras quality premium ada yang tidak sesuai. Sementara beras premium sesuai,” ucap Gelora, Rabu (30/7/2025).
Gelora menjelaskan, pada prinsipnya beras premium dan quality premium sama. Namun, quality premium sering muncul di kemasan sebagai penekanan bahwa beras tersebut lebih baik.
“Jadi beras quality premium yang kita temukan tidak sesuai. Saat ini hasilnya sudah kita sampaikan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti. Polrestabes Medan juga nanti kita berikan hasilnya,” bebernya. (red)
Related Posts

Terima Audiensi PTPN IV, Wali Kota Medan Bahas Program CSR

Pemko Medan Kaji Rencana Penurunan Tarif Parkir

Jawab Pandangan Fraksi DPRD Medan, Rico Waas Tegaskan Komitmen Pembangunan dan Pelayanan Publik

Bendera One Piece Berkibar di Pengadilan Militer I-02 Medan

Jelang Perayaan HUT Kemerdekaan Indonesia, Pemko Medan Imbau Masyarakat Naikkan Bendera Merah Putih

No Responses