Personel Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, menemukan alat hisap sabu (bong) di sebuah mobil barang jenis truk colt diesel, saat terjaring razia rutin di Jalan SM Raja Medan, Senin (28/7/2025).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan mengatakan, pihaknya tidak hanya menindak pelanggaran lalu lintas, tapi juga mengungkap indikasi tindak pidana narkotika.
Dijelaskan Ferry, awalnya personel Ditlantas Polda Sumut
menghentikan sebuah mobil barang jenis colt diesel BK 8737 MC yang melanggar rambu larangan berhenti.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, dari dalam mobil tersebut ditemukan bong dan satu buah mancis,” kata Ferry, Selasa (29/7/2025).
Ferry menyebut, adapun identitas terduga pelaku yakni, AS sebagai supir, warga Tanjung Garbus Kampung, Deli Serdang dan APJ warga Tanjung Mulia, Deli Serdang.
“Adapun barang bukti yang diamankan yakni, 1 unit mobil barang Colt Diesel BK 8737 MC, 1 buah alat hisap sabu (bong) dan 1 buah mancis,” terangnya.
Kini, kata dia, penumpang truk langsung diamankan ke pos polisi kontainer untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Selanjutnya, yang bersangkutan diserahkan ke satker yang menangani,” ucap Ferry.
Ia mengaku, pihaknya terus menekankan kepada seluruh personel untuk tidak hanya fokus pada pelanggaran lalu lintas semata, tapi juga jeli terhadap segala bentuk kecurigaan.
“Penemuan bong ini menjadi contoh bahwa kewaspadaan di lapangan sangat penting untuk mencegah kejahatan lainnya,” pungkasnya. (red/02)
Related Posts
Penjual Sabu 1 Kg Asal Medan Divonis 19 Tahun Penjara
Jual Ekstasi ke Polisi, Warga Medan Johor Divonis 12 Tahun Penjara
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
No Responses