Selama Operasi Patuh Toba 2025, Polda Sumut Tilang 9.785 Kendaraan

Selama Operasi Patuh Toba 2025, Polda Sumut Tilang 9.785 Kendaraan

Kabid Humas Poldasu, Kombes Ferry Walintukan mengatakan, selama Operasi Patuh Toba 2025, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut telah mengeluarkan sebanyak 9.785 tilang manual bagi kendaraan yang melanggar.

Ferry menyebut, operasi ini dimulai dari 14 Juli hingga 27 Juli 2025 atau selama empat belas hari. Selama itu pula Ditlantas Polda Sumut telah melakukan penindakan sebanyak 26.096 yang terdiri dari, tilang manual, teguran dan tilang elektronik (ETLE).

“Untuk tilang ETLE Statis sebanyak 763 pelanggaran, ETLE Mobile sebanyak 1.536 pelanggaran, tilang manual sebanyak 9.785 pelanggaran dan tilang teguran sebanyak 14.012 tindakan,” terang Ferry, Senin (28/7/2025).

Penindakan ini dilakukan, lanjut Ferry, sebagai bentuk edukasi dan penegakan hukum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.

“Kita juga aktif melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) seperti tatap muka dengan komunitas roda dua dan roda empat, asosiasi pengusaha, paguyuban, serta pemilik kendaraan angkutan barang dan logistik,” ungkapnya.

Ia mengatakan, upaya penyuluhan ini dilakukan secara masif melalui berbagai saluran, antara lain, media cetak (Koran), elektronik (TV & radio), serta media online, Media sosial (Facebook, Instagram, Twitter, dan website), Sosialisasi langsung di daerah rawan laka dan pelanggaran.

Tidak hanya itu, kata Ferry, Dit Lantas Polda Sumut juga turut gencar melalui penyebaran dan pemasangan spanduk, leaflet, stiker, dan billboard yang berisi himbauan keselamatan berlalu lintas.

“Sedangkan dari sisi kegiatan preventif, personel dikerahkan untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas, penjagaan di titik-titik padat, pengawalan kendaraan penting, hingga patroli rutin di jalur-jalur rawan kecelakaan,” bebernya. (red/02)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan