Kabid Humas Poldasu, Kombes Ferry Walintukan mengatakan, selama Operasi Patuh Toba 2025, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut telah mengeluarkan sebanyak 9.785 tilang manual bagi kendaraan yang melanggar.

Ferry menyebut, operasi ini dimulai dari 14 Juli hingga 27 Juli 2025 atau selama empat belas hari. Selama itu pula Ditlantas Polda Sumut telah melakukan penindakan sebanyak 26.096 yang terdiri dari, tilang manual, teguran dan tilang elektronik (ETLE).
“Untuk tilang ETLE Statis sebanyak 763 pelanggaran, ETLE Mobile sebanyak 1.536 pelanggaran, tilang manual sebanyak 9.785 pelanggaran dan tilang teguran sebanyak 14.012 tindakan,” terang Ferry, Senin (28/7/2025).
Penindakan ini dilakukan, lanjut Ferry, sebagai bentuk edukasi dan penegakan hukum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.
“Kita juga aktif melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) seperti tatap muka dengan komunitas roda dua dan roda empat, asosiasi pengusaha, paguyuban, serta pemilik kendaraan angkutan barang dan logistik,” ungkapnya.
Ia mengatakan, upaya penyuluhan ini dilakukan secara masif melalui berbagai saluran, antara lain, media cetak (Koran), elektronik (TV & radio), serta media online, Media sosial (Facebook, Instagram, Twitter, dan website), Sosialisasi langsung di daerah rawan laka dan pelanggaran.
Tidak hanya itu, kata Ferry, Dit Lantas Polda Sumut juga turut gencar melalui penyebaran dan pemasangan spanduk, leaflet, stiker, dan billboard yang berisi himbauan keselamatan berlalu lintas.
“Sedangkan dari sisi kegiatan preventif, personel dikerahkan untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas, penjagaan di titik-titik padat, pengawalan kendaraan penting, hingga patroli rutin di jalur-jalur rawan kecelakaan,” bebernya. (red/02)
Related Posts

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

Sikap Tegas Kapolda Sumut Ditunggu, BR Penerima Uang Casis Bintara Masih Bebas Berkeliaran

No Responses