Diduga Terindikasi Narkoba, 2 Camat dan 2 Lurah di Pemko Medan Akan Dinonaktifkan

Diduga Terindikasi Narkoba, 2 Camat dan 2 Lurah di Pemko Medan Akan Dinonaktifkan

Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap 4 Pejabat Kewilayahan Pemko Medan yang urinenya terindikasi narkoba.

Dalam waktu dekat, empat ‘raja kecil’ di lingkungan Pemko Medan tersebut akan dinonaktifkan dari jabatannya.

“Dari keterangan BNNP Sumut semalam, kita merekomendasikan agar keempatnya dinonaktifkan guna mempermudah pemeriksaan,” ucap Plt Inspektur Kota Medan, Habibi Adhawiyah saat dikonfirmasi, Selasa (3/6/2025).

Dijelaskannya, pihaknya sudah berkordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan dalam proses penonaktifan tersebut.

“Lagi disiapkan berkasnya oleh BKPSDM, jadi tinggal menunggu ditandatangani Pak Wali. Dalam waktu dekat ini pastinya. Setiap perbuatan tentu ada konsekuensinya,” ucapnya.

Soal penanganan lebih lanjut, Adhawiyah menyebut bahwa Pemko Medan sudah memberikan izin kepada keempatnya untuk mengikuti proses rehabilitasi di BNNP Sumut.

“Untuk teknis rehabilitasi BNNP Sumut yang paham. Yang jelas kita sudah memberi izin, tinggal persetujuan dari keluarga masing-masing,” tuturnya.

Sebelumnya, 4 ASN Pemko Medan yang terdiri dari 2 Camat dan 2 Lurah diduga terindikasi narkoba. Hal itu diketahui usai Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menggelar tes urine dadakan di rumah dinasnya, Sabtu (26/4/2025) lalu.

Adapun keempatnya yakni AF Camat Medan Johor, HS Camat Medan Barat, EE Lurah Petisah Hulu dan HSS Lurah Gaharu. (red/02)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan