Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut), Idianto menyebut, kondisi jaksa fungsional, Jhon Wesli Sinaga dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Acensio Silvanov Hubatarat berangsur pulih.

Hal itu disampaikannya saat diwawancarai awak media usai menjenguk para korban di Rumah Sakit (RS) Columbia Asia, Jalan Listrik No. 2A, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (27/5/2025) malam.
“Saya informasikan bahwa dari pengobatan yang dilakukan oleh RS Columbia, alhamdulillah korban sudah berangsur pulih, yang tadinya banyak urat-urat yang putus, ternyata oleh dokter yang ahlinya bisa disambung kembali,” kata Idianto.
Idianto pun mensyukuri kondisi korban yang terus menunjukkan perubahan positif. Menurutnya, saat ini korban sudah mulai bisa menggerakkan jari jemarinya.
“Ya, alhamdulillah tangannya atau jari-jarinya sudah mulai bisa bergerak. Menurut dokter, apabila terlambat satu jam saja lagi, maka semuanya akan putus dan tidak akan bisa pulih lagi. Alhamdulillah sekarang sudah berangsur pulih. Itu keadaan yang sekarang,” terangnya.
Dalam kunjungan ini, Idianto diketahui tak sendirian. Ada juga salah satu Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak), Rita Serena Kolibonso, yang turut menyaksikan kondisi para korban di RS Columbia Asia Medan.
Sebelumnya, para korban menjadi korban pembacokan saat hendak memanen sawit milik Jhon yang ada di Desa Perbauangan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Sabtu (24/5/2025) lalu.
Atas kejadian itu, para korban mengalami luka parah. Namun dalam kurun waktu 1 x 24 jam, Polda Sumut berhasil menangkap tiga pelaku di antaranya, yaitu Alpa Patria Lubis alias Kepot, Surya Darma alias Gallo dan Mardiansyah alias Bendil. (red/02)
Related Posts
Gubsu Yakin Sekolah Rakyat Mudahkan Siswa tidak Mampu
Penggeledahan Berlanjut, KPK Periksa Rumah Pribadi Topan Ginting
Dalam Kurun Waktu 6 Bulan, Polisi Selamatkan 1,3 Juta Jiwa Masyarakat Sumut dari Bahaya Narkoba
Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Tanjung Gusta Medan Perketat Pengawasan
Bobby Bantah Sumut Rebut Empat Pulau dari Provinsi Aceh
No Responses