Tempat hiburan malam (THM) Dragon KTV di Jalan H. Adam Malik Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat, Kota Medan kembali menjadi sorotan publik setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara melakukan pra-rekonstruksi lanjutan terkait kasus narkotika yang mengejutkan publik tersebut.

Penggerebekan sebelumnya dilakukan, Sabtu dini hari (25/05/2025). Di mana aparat kepolisian dari Polda Sumut menemukan 708 butir pil ekstasi dan menangkap 11 orang dari lokasi termasuk pihak manajemen THM.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, bahwa dalam penggeledahan ulang saat pra-rekonstruksi, petugas menemukan 25 botol besar etamin, beberapa piring yang diduga digunakan untuk konsumsi narkoba, serta ratusan minuman beralkohol tanpa izin sesuai peruntukannya di loker milik tersangka berinisial R.
“Pra-rekonstruksi kali ini menampilkan 16 adegan utama, termasuk proses tersangka mendapatkan 8 butir ekstasi hingga pengembangan yang mengarah pada penemuan 700 butir lainnya,” terang Calvijn, Senin (26/5/2025).
Selain adegan yang sudah direncanakan, pihak kepolisian mengungkapkan tiga adegan tambahan yang membuka fakta baru dalam jaringan peredaran ekstasi tersebut.
Dua di antaranya merupakan transaksi narkoba pada tanggal 12 dan 17 Mei 2025, masing-masing sebanyak 200 butir dan 400 butir ekstasi, yang melibatkan tersangka berinisial R, saat ini masih buron.
Satu adegan lainnya mengarah pada temuan 100 butir ekstasi di bulan Februari 2025, dari tersangka lain berinisial D, yang juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kedua tersangka yang telah ditetapkan saat ini sudah diamankan. Sementara dua DPO lainnya, salah satunya diduga merupakan pemilik Dragon KTV dan pemilik ratusan ekstasi, masih dalam pengejaran intensif,” tegas mantan Kapolsek Medan Baru dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.
Polisi juga memastikan bahwa kasus ini tidak berhenti pada penangkapan saat ini.
Jaringan peredaran narkoba yang diduga kuat terorganisir ini akan terus dikembangkan hingga tuntas.
Dragon KTV sendiri disebut telah beberapa kali digeledah dalam kasus serupa, namun tetap beroperasi.
Kini, publik menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum dan Pemko Medan atas keberadaan tempat hiburan malam yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba tersebut. (red/02)
Related Posts

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

Sikap Tegas Kapolda Sumut Ditunggu, BR Penerima Uang Casis Bintara Masih Bebas Berkeliaran

No Responses